Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SBSI Batam Kedepankan Diskusi Cari Solusi Terkait Angka UMSK
Oleh : Putra Gema
Selasa | 10-12-2019 | 16:52 WIB
spsi-diskusi.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua DPC F-Lomenik SBSI Kota Batam, Muhammad Zulkipli bersama rekannya saat diwawancarai wartawan. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Batam akan kedepankan mediasi dan diskusi terkait pembahasan Upan Minimum Sektoral Kota (UMSK) 2020 mendatang.

Ketua DPC F-Lomenik SBSI Kota Batam, Muhammad Zulkipli mengatakan, terkait UMSK yang belum disahkan pada tahun 2019, pihaknya sampai dengan saat ini masih terus melakukan mediasi dan diskusi bersama Pemko Batam dan organisasi pengusaha.

"Sampai saat ini kami sudah berapa kali melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah, namun pengusaha pengusaha belum pernah hadir," kata Zulkipli, Selasa (10/12/2019).

Lanjut Zulkipli, dirinya pun meminta Pemko Batam untuk mendatangkan pihak pengusaha agar permasalahan UMSK Batam 2020 secepatnya dapat terselesaikan. "Kami minta pihak pengusaha kooperatif dan kami meminta pemerintah sebagai regulator meminta untuk memanggil petinggi-petinggi pengusaha tersebut agar UMSK Batam dapat terselesaikan," ujarnya.

Ia mengungkapkan, pada dasarnya buruh Kota Batam sebenarnya tidak pernah mematokan berapa UMSK yang akan ditetapkan. Hal ini agar 2020 mendatang UMSK Batam dapat terealisasi.

Zulkipli berharap, pengusaha dapat kooperatif untuk mengikuti pertemuan diskusi bersama buruh. Hal ini nantinya juga akan menjaga hubungan industrial yg harmonis dan tetap jaga kondusifitas menjelang, saat dan pasca mayday.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada buruh Kota Batam untuk saling menjaga kondusifitas dengan cara tidak melakukan aksi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.

"Kami meminta kepada teman-teman buruh untuk saling menghormati sesama. Kami mengimbau kepada seluruh anggota SBSI Batam tidak melakukan aksi demi menghargai teman-teman yang merayakan Natal dan Tahun Baru 2020," tegasnya.

Editor: Gokli