Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Hari Terakhir, Satlantas Polresta Barelang Tilang 175 Pengendara
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 04-12-2019 | 12:28 WIB
motor4.jpg Honda-Batam
Sepeda motor hasil penindakan Sat Lantas Polresta Barelang. (Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Barelang menilang 175 kendaraan dan memberikan 10 teguran kepada pengendara yang terjaring razia Selasa dua hari terakhir, Senin (2/12/2019) dan Selasa (3/12/2019) kemarin.

Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Muchlis Nadjar, mengungkapkan penindakan yang dilakukan pihaknya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agat bisa mentaati peraturan berlalu lintas.

"Dalam dua hari terakhir, kita lakukan penindakan baik secara razia di satu tempat (stasioner) maupun di jalanan saat anggota melakukan patroli, berupa 175 tilang dan 10 teguran," ujar Muchlis, Rabu (4/12/2019).

Dijelaskan, untuk hari Senin kemarin, penindakan dilakukan dengan cara anggota melakukan patroli. Jika ditemukan pelanggaran, maka pengendara dihentikan untuk ditindak.

"Senin kemarin, penilangan terhadap 20 kendaraan yang melanggar dan 10 teguran. 12 tilang diberikan pada pengguna kendaraan roda dua, karena tidak mengenakan helm, tidak membawa dokumen bukti kepemilikan kendaraan dan, belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," jelasnya.

Sementara delapan penindakan dan teguran lainnya diberikan pada pengguna kendaraan roda empat. Mereka terjaring razia karena mengabaikan keselamatan berkendara seperti, tidak mengenakan safetybelt dan bermain hape saat mengemudi.

Kemudian pada Selasa kemarin, kembali melakukan razia di jalan Laksmana Bintan atau depan Edukits, Batam Kota bersama Dispenda Kota Batam. Sebanyak 155 pengendara ditilang dan menyita 55 unit sepeda motor, 60 STNK dan, 39 SIM.

Polisi juga menilang satu unit mobil Lamborghini warna merah. Kendaraan tersebut diangkut ke Polresta Barelang bersama puluhan sepeda motor yang terjaring razia. "Total barang bukti yang kita amankan pada Selasa, sebanyak 155 unit," terangnya lagi.

Muchlis menghimbau masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraannya. Hal ini untuk kebaikan pengguna jalan itu sendiri.

"Gunakan helm bagi pengguna kendaraan bermotor dan seatbelt bagi pengendara kendaraan roda empat. Ini untuk keselamatan anda dalam berkendara. Dan jangan bermain hape," himbaunya.

Editor: Yudha