Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Razia Perdana Ops Zebra Seligi 2019, 109 Pelanggar Ditilang dan 62 Lainnya Ditegur
Oleh : Hadli
Kamis | 24-10-2019 | 13:52 WIB
razia4.jpg Honda-Batam
Razia dalam Operasi Zebra Seligi 2019 di Kepri. (Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Hari pertama razia dalam Operasi Zebra Seligi 2019, Polda Kepri dan jajaran Polres telah menindak 171 pelanggaran lalu lintas, Kamis (24/10/2019).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga mengatakan, Operasi Zebra Seligi tahun 2019 berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 23 Oktober 2019 sampai dengan 5 November 2019. Dan pada hari pertama pelaksanaannya Polda Kepri telah melakukan penindakkan, tilang dan teguran.

"Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2019 Polda Kepri dan jajaran telah melakukan penindakkan pelanggaran sebanyak 171 kali. Jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak 55 persen dibandingkan dengan penindakkan pada hari pertama tahun sebelumnya, 2018 yaitu sebanyak 110 kali," ujarnya di Mapolda Kepri, Kamis.

Dijelaskan, untuk jumlah tilang sendiri mengalami kenaikan yang signifikan yaitu 10 persen, dimana pada tahun sebelumnya sebanyak 54 tilang dan pada pelaksanaan Operasi Zebra Seligi tahun 2019 sebanyak 109 Tilang yang dikeluarkan bagi para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Tidak hanya melakukan penindakan pelanggaran dan tilang, Polda Kepri dan jajaran juga memberikan teguran kepada para pelanggar lalu lintas yaitu sebanyak 62 teguran. Hal ini mengalami kenaikan sebesar 11 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu sebanyak 56 teguran," jelasnya.

Delapan prioritas sasaran utama pada Operasi Zebra Seligi 2019 adalah pelanggaran yang tidak menggunakan Helm atau berlebel SNI, pelanggaran melawan arus, penggunaan handphone saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pelanggaran surat kendaraan, dan mengendarai kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Erlangga mengatakan, untuk jumlah kecelakaan pada hari pertama ini terjadi 1 kecelakaan tunggal lalu lintas di Kota Tanjungpinang, dalam kejadian tersebut korban mengalami luka ringan. Kejadian berawal dari korban mengendarai sepeda motornya dari arah KM 6 menuju kearah Makam Pahlawan, pada saat itu pengendara mengerem dan terjadi selip sehingga terjatuh di aspal. Dalam kejadian tersebut kerugian material yang dialami sebesar Rp 500.000.

Editor: Chandra