Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kabar Gembira, PT Taspen Lindungi ASN Saat Bekerja
Oleh : Redaksi
Selasa | 03-12-2019 | 19:04 WIB
taspen-logo.jpg Honda-Batam
Logo PT Taspen.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kabar gembira bagi ASN yang bekerja sebagai abdi negara. PT Taspen menegaskan, ASN yang mengalami kecelakaan kerja berada sepenuhnya dalam cakupan penanggungan mereka.

Ini berbeda dengan penanggungan yang disediakan BPJS Kesehatan. "Alhamdulillah kecelakaan saya ditanggung sepenuhnya oleh PT Taspen," ujar Nophie, ASN Pemprov Kepri yang mengalami kecelakaan sepulang kerja, Senin (2/12/2019), seperti dilansir situs resmi Diskominfo Kepri.

PT Taspen melindungi ASN sejak berangkat kerja dari rumah, di tempat kerja, sehingga kembali ke rumah dari tempat bekerja. Perlindungan ini termasuk juga ASN yang berada dalam perjalanan dinas.

Di Provinsi Kepri, PT Taspen sudah menjalin kerja sama dengan berbagai Rumah Sakit. Di Batam bekerjasama dengan Rumah Sakit BP Batam dan RSUD, di Karimun bekerjasama dengan RS Bhakti Timah.

Sementara itu rumah sakit swasta juga bekerjasama seperti RS Elizabeth di Batam dan RS AL di Tanjungpinang. "Namun sifatnya reimbers, yakni diganti setelah kita selesai ditangani," jelas Nophie.

Ini merupakan salah satu cara bagi ASN untuk meyakini pemerintah telah menyediakan perlindungan kerja bagi ASN. "Untuk itu marilah kita bekerja dengan nyaman," ajaknya.

Editor: Gokli