Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Korupsi Eks Bendahara Lingga Hadirkan 3 Orang Saksi
Oleh : Wandy
Jum\'at | 29-11-2019 | 11:16 WIB
kasipidsus-lingga12.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kasi Pidsus Kejari Lingga Josua Tobing. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Mantan Bendahara Sekretariat Daerah (Setda) Lingga Angga Ferdian Suzanda (AFS) menjalani sidang keempatnya di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungpinang, Kamis (28/11/2019).

Sidang yang dipimpin langsung oleh Hakim Eduart MP Sihaloho dengan agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi dana SPJ Rp 1,3 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Lingga Josua Tobing mengatakan, ketiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan yakni Jupri selaku bendahara tahun 2013-2014, Agustiar selaku bendahara umum P2KAD dan M. Aini selaku PLT Sekda 2014.

"Ketiga orang saksi yang kita panggil semuanya hadir. Dengan pembahasan kurang lebih sama dengan yang diberkas perkara terkait dana SPJ tersebut yang harus dikembalikan," kata Josua saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, melalui sambungan telepon, Jumat (29/11/2019).

Disinggung terkait apakah adanya indikasi orang diluar Pemkab Lingga yang terlibat dalam kasus tersebut, Josua menyampaikan masih belum mengetahui karena masih proses pemeriksaan saksi-saksi.

"Untuk orang yang terlibat diluar Pemkab Lingga belum ada, sebab saat ini kita masih mengejar prosedurnya seperti apa serta aliran dana-dana dibidang humas terkait SPJ tersebut kemana saja," bebernya.

Ditanyai apakah terdakwa beritikad baik untuk mengembalikan kerugian negara tersebut, Josua mengatakan, bahwa pihaknya akan menyelesaikan semua agenda baru mengarah kepada pengembalian kerugian negara.

"Saat ini belum, nanti pada saat terdakwa memberikan keterangan baru kita kejar. Dimana saat ini masih kita selesaikan terlebih dahulu semua pembuktian saksi-saksi," ujar Josua

Josua mengatakan, untuk sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Kamis (5/12/2019) mendatang. Dimana masih dengan agenda yang sama pemeriksaan saksi-saksi.

"Untuk Kamis mendatang akan kita hadirkan tiga atau 4 orang saksi dengan agenda yang sama pemeriksaan saksi-saksi," katanya mengakhiri.

Editor: Yudha