Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Pengeroyokan Suporter Timnas

DPR RI Desak Menpora Malaysia Minta Maaf Secara Terbuka bukan di Medsos
Oleh : Redaksi
Rabu | 27-11-2019 | 10:16 WIB
ilustrasi-pengeroyokan13.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Syed Saddiq meminta maaf secara terbuka kepada pemerintah Indonesia ketimbang melalui media sosial.

Hal itu ia katakan untuk merespons dugaan pengeroyokan yang dialami suporter Timnas Indonesia di kawasan Bukit Bintang Malaysia, beberapa waktu lalu.

"Menyangkut tragedi kekerasan terhadap suporter di Malaysia, tidak tepat kalau permintaan maaf itu disampaikan lewat Twitter. Kita menuntut supaya Pemerintah Malaysia mengajukan permintaan maaf secara terbuka, face to face kepada pemerintah kita," kata Satya saat ditemui di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Huda menilai permintaan maaf yang disampaikan Syed Saddiq melalui akun Twitter resminya bukanlah cara yang etis untuk dilakukan pejabat pemerintahan suatu negara. Ia menilai bahwa cara terbaik untuk meminta maaf adalah melalui jalur resmi yabg berlaku antara kedua pemerintah.

Tak hanya itu, Huda turut mendesak agar pemerintah Malaysia membebaskan satu orang suporter Indonesia yang masih ditahan Polis Diraja Malaysia (PDRM) karena diduga kasus teror bom di media sosial.

Ia mengatakan masyarakat Indonesia masih menunggu dan memantau secara terus menerus penyelesaian kasus penganiayaan suporter Indonesia tersebut. Sebab, ia khawatir bila masalah ini tidak diusut tuntas bisa berpotensi menjadi dendam bagi kedua negara ke depannya.

"Ini tergantung pada penyelesaian kasus penganiayaan ini di Malaysia. Apalagi ini masih ada suporter kita yang ditahan Kepolisian Malaysia. Kita akan tuntut itu supaya secepatnya dibebaskan."

"Kita akan pantau terus, kita akan lihat itikad baik dari pemerintah Malaysia kalau penanganannya tidak objektif, kita akan tuntut ini diselesaikan dengan baik," paparnya.

Di sisi lain, Huda menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti keinginan para suporter Indonesia untuk membentuk payung hukum untuk melindungi warga negara Indonesia. Bentuknya, lanjut dia, bisa membentuk undang-undang (UU) baru atau merevisi UU Sistem Keolahragaan Nasional.

"Kami diminta mengajukan UU baru atau revisi UU. Dari 11 RUU yang kami ajukan, di dalamnya kami akan revisi UU Sistem Keolahragaan Nasional," katanya.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha