Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mewaspadai Penyebaran Paham Radikal di Kalangan Milenial
Oleh : Opini
Selasa | 26-11-2019 | 14:52 WIB
ilustrasi-milenial.jpg Honda-Batam
Ilustrasi milenial. (Foto: Ist)

Oleh Ismail

PENYEBARAN Paham Radikali merupakan salah satu permasalahan yang sangat pelik, tak hanya kalangan mahasiswa yang rawan atas penyebaran paham ini. Karena ternyata masih ada kasus radikal yang menjangkit pada usia anak.

Ketua Umum Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Provinsi Jawa Tengah, Sudharto mengatakan, Institusi pendidikan telah disusupi oleh kelompok-kelompok radikal. Bukan hanya tingkat perguruan tinggi, melainkan hingga ruang kelas sekolah dasar juga telah terpapar ideologi terlarang tersebut.

Pria yang juga menjabat sebagai Dewan Kehormatan Guru Indonesia PGRI Provinsi Jawa Tengah tersebut menjelaskan, awalnya pengajar pada kelompok belajar tersebut hanya sebatas memberikan materi atau pengetahuan yang dibutuhkan siswa. Misalnya, mengajarkan fisika, matematika dan sebagainya.

Karena memiliki misi tertentu, kemudian ia menyelipkan dan menanamkan ajaran-ajaran atau paham radikalisme ke anak didiknya tersebut.

Ia menilai bahwa kelompok belajar yang diikuti beberapa siswa dalam kelompok kecil tersebut cukup efektif dalam menularkan paham radikal.

Menanggapi hal tersebut, tentu saja sekolah memiliki peran aktif dalam memberikan pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan terhadap para peserta didik secara berkala.

Sebelumnya, Indonesia digemparkan dengan berita tentang sekelompok siswa MAN 1 Sukabumi yang mengadakan MPLS dimana dalam acara tersebut terdapat pengenalan kegiatan ekstrakurikuler.

Namun ada hal yang cukup mengejutkan ketika Kelompok Ekstrakurikuler Remaja Islam Masjid Al – Ikhlas (Kharisma) mengibarkan bendera khilafah saat acara MPLS atau MATSAMA (masa taaruf siswa madrasah) berlangsung.

Aksi tersebut pun sontak mendapatkan sorotan dari kalangan netizen. Aksi tersebut juga sudah dibenarkan oleh kepala sekolah MAN 1 Sukabumi, Pahrudin. Dirinya juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sukabumi terkait dengan berkibarnya bendera tersebut.

Dari peristiwa tersebut, tentu kita memunculkan sebuah tanda tanya besar, kira – kira darimana siswa tersebut mendapatkan bendera tersebut, apakah dari sekian banyak anggota ekskul sama sekali tidak ada yang mengetahui bahwa bendera tersebut identik dengan ormas HTI yang telah dibubarkan oleh pemerintah. Kita berharap semoga lingkungan sekolah dapat terbebas dari segenap paham radikal.

Selain dari menyusup di kalangan akademis, di dunia maya juga menjadi sarang para penggerak paham radikal untuk menyebarkan ajaran terlarangnya. Bahkan BNPT juga mengungkapkan bahwa situs Radikal sulit Diblokir secara cepat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris, yang menyebutkan bahwa pemblokiran situs radikal masih terhambat aturan dari kemenkominfo.

Menurut Irfan, Pada 2014 lalu, pihaknya telah melakukan penyisiran situs yang terindikasi memiliki konten radikal.

Penyisiran tersebut dilakukan setiap hari terhadap konten yang menyebarkan narasi jihad ke Suriah, Perang, bunuh diri dan sebagainya.

Hal yang patut kita waspadai adalah proses yang panjang akan situs yang bermuatan radikal tersebut tidak serta merta bisa dihilangkan dari jangkauan masyarakat.

Terlebih, Irfan mengatakan bahwa ketika satu situs telah diblokir, maka akan bermunculan banyak situs lain dengan konten radikal lainnya.

Menurutnya, Memblokir situs radikal bukanlah satu-satunya solusi untuk menghentikan paparan radikalisme kepada para teroris lone wolf maupun masyarakat.

Irfan justru menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa memberikan edukasi dengan membuat konten positif di media sosial agar masyarakat pengguna internet utamanya media sosial dapat mencegah diri dari kubangan paham radikalisme.

Sementara itu Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyebutkan bahwa radikalisme tidak hanya ada di agama Islam saja. Radikalisme juga berpotensi ada di semua agama.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mewaspadai radikalisme di semua sektor. Bahkan Presiden Jokowi juga telah memerintahkan semua kementerian agar turut serta dalam mencegah penyebaran paham radikal.

Mantan Wakil Panglima TNI tersebut juga berencana akan bertemu dengan sejumlah pemuka agama. Fachrul ingin semua tokoh bergandengan tangan demi menciptakan Indonesia yang lebih damai.

Mencegah dan mewaspadai ancaman radikalisme tidak hanya menjadi peran bagi aparat keamanan tetapi membutuhkan peran dan partsipasi seluruh pihak. Tentunya dengan sinergi antara negara dan masyarakat, maka perkembangan radikal akan semakin mudah untuk dicegah.

Dengan turut serta aktif dalam kampanye anti-radikal di sosial media, hal tersebut sudah cukup membantu untuk memberikan impact dan pemahaman akan bahaya radikalisme bagi persatuan dan kesatuan Indonesia.*

Penulis adalah pemerhati sosial politik