Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Batam Ingkar Janji ke Pedagang Pasar Induk Jodoh
Oleh : Putra Gema
Selasa | 12-11-2019 | 18:52 WIB
lahan-kosong-jodoh.jpg Honda-Batam
Lahan kosong seluas 0,57 Ha di lokasi Pasar Induk Jodoh yang diinginkan pedagang untuk tempat berjualan sementara. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemko Batam disebut ingkar janji terkait hasil Rapat Dengar Pedapat (RDP) di DPRD Batam, beberapa waktu lalu. Dari hasil RDP yang dilaksanakan di ruang serbaguna DPRD Batam, Pemko telah menyepakati tuntutan-tuntutan dari para pedagang.

Dalam tuntutan tersebut, para pedagang meminta untuk membuka pagar pada lahan seluas 0,57 hektar yang berlokasi tepat di samping Pasar Induk Jodoh. Di mana lahan tersebut belum dihibahkan dari BP Batam ke Pemko.

Lokasi sementara tersebut nantinya diperuntukan para pedagang yang terdampak penggusuran, untuk kembali menjalani aktivitasnya hingga Pasar Induk Jodoh selesai di revitalisasi. "Tetapi faktanya, kemarin saya dipanggil Pak Gustian Riau ke kantornya. Beliau tetap meminta kami menempati pasar milik swasta yang digratiskan selama 6 bulan dan selanjutnya para pedagang akan dipungut biaya sebesar Rp 1 juta per bulan belum termasuk listrik, biaya pengamanan dan air," kata Boni Ginting ketika ditemui di Pasar Induk Jodoh, Selasa (12/11/2019).

Hal tersebut diungkapkannya jelas telah menyalahi kesepakatan yang telah disepakati di DPRD Kota Batam beberapa waktu lalu.

Sedangkan untuk lahan seluas 0,57 hektar yang diketahui milik BP Batam, saat ini masih terpagar dan telah dipancang beberapa kayu. "Jelas Pemko Batam menyalahi aturan penyerobotan lahan, karena lahan tersebut bukanlah kewenangan dari Pemko Batam. Itu milik BP Batam. Kami minta aparat penegak hukum dan KPK untuk mengusut tuntas permasalahan ini," tegasnya.

Di waktu yang bersamaan, salah seorang pendamping pedagang dari LSM Gebrak, Agung mengungkapkan keprihatinannyang mendalam atas tidak kooperatifnya Pemko Batam terhadap para pedagang yang terdampak penggusuran.

"Para pedagang ini jadinya tidak bisa berjualan sampai saat ini, karena kesepatan antara pedagang dan Pemko Batam tidak berjalan," ungkap Agung.

Selain itu, kerugian para pedagang juga semakin besar apabila Pemko Batam dalam waktu dekat tidak membuka pagar lahan seluas 0,57 hektar milik BP Batam dan membiarkan para pedagang kembali berjualan.

"Apabila tetap tidak ditanggapi, kami akan kembali melakukan demo dengan masa yang lebih banyak. Mulai dari pedagang, organisasi mahasiswa hingga paguyuban," tegasnya.

Editor: Gokli