Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dianggap Berhasil Cegah Penularan HIV/AIDS

Provinsi Kepri Dapat Penghargaan dari Menko Kesra
Oleh : Surya
Senin | 31-01-2011 | 16:58 WIB

Jakarta, Batamtoday - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dinilai berhasil menanggulangi dan mencegah jumlah kasus penularan HIV/AIDS di wilayahnya. Atas keberhasilan itu, Provinsi Kepri diganjar penghargaan oleh Menko Kesra Agung Laksono di sela-sela Millenium Development Goal (MDGs) di Jakarta.

"Tahun ini ada sepuluh provinsi yang mendapatkan penghargaan, diantarnya Kepulauan Riau. Saya menyampaikan apresiasi kepada para gubernur yang telah menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi dan mencegah HIV/AIDS di daerahnya. Penghargaan ini diharapkan dapat memicu para gubernur lain di Indonesia,” kata Agung di Jakarta, senin (31/1/2011).

Menurut Agung, pemerintah memberikan apresiasi tinggi kepada para gubernur yang telah menunjukkan komitmennya menanggulangi HIV/AIDS serta mencegah meluasnya HIV/AIDS di provinsinya masing-masing. Gubernur Kepri dan 9 gubernur lainnya, kata Agung, dinilai berhasil menjalankan satu dari delapan tujuan MDGs, yakni penanggulangan HIV/AIDS.

"Para gubernur yang mendapatkan penghargaan telah lolos seleksi dengan tiga kriteria yakni, memiliki kepemimpinan tinggi, keberpihakan pada populasi HIV/AIDS, dan dukungan kepada Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD)," katanya.

Selain Provinsi Kepri, 9 provinsi lainnya adalah Bangka Belitung, Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
     
Pada kesempatan itu, Menko Kesra meminta kepada para gubernur dan jajarannya agar berupaya lebih keras menanggulangi penyebaran virus HIV dan menolong para penderita AIDS untuk hidup lebih layak. Agung meminta  agar KPAD dijadikan sebuah lembaga yang berdaya guna sebagai patner untuk membantu gubernur dalam mengendalikan seluruh upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di daerahnya masing-masing.

“Paling tidak dua kali dalam setahun, gubernur wajib memimpin rapat pleno KPAD. Lalu, bersama-sama memonitor bantuan dari luar negeri dan dana APBD yang dialokasikan untuk menanggulangi HIV/AIDS agar tepat sasaran sehingga dapat mengendalikan serta menekan jumlah kasus AIDS,” katanya.

Sementara itu, masih ada tiga indikator yang masih dinilai merah yaitu, penggunaan kondom pada seks berisiko, persentase usia remaja yang mempunyai pengetahuan HIV/AIDS dan pencegahannya sangat rendah, serta jumlah kotamadya dan kabupaten yang melakukan pencegahan dan penurunan kasus HIV/AIDS yang masih sangat rendah.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga Desember 2010, jumlah penderita AIDS di Indonesia mencapai 24.131 orang dan mengidap virus HIV sebanyak 55.848 orang. Jumlah itu didapat dari 32 provinsi dan 300 kabupaten/kotamadya. Berdasarkan jenis kelamin, laki-laki mendominasi dengan jumlah 73 persen, kemudian perempuan sebanyak 26 persen.

 Sedangkan faktor penularannya masih didominasi hubungan seks heteroseksual 52 persen, melalui alat suntik 38 persen dan hubungan seks sesama jenis 3 persen. Kementerian Kesehatan melaporkan, hingga Desember 2010 jumlah kumulatif pasien AIDS di Indonesia adalah 24.131 orang dan 55.848 orang dengan HIV. Sepertiga dari penularan HIV secara kumulatif, ditemukan dalam tahun 2010.

Data tersebut berasal dari 32 provinsi dan 300 kabupaten/kota. Adapun provinsi yang memiliki kasus tertinggi HIV/AIDS yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Papua, Bali, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan DI Yogyakarta.

Agung menambahkan, suksesnya upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di daerah 4 tahun ke depan sangat tergantung pada komitmen dan kepemimpinan para Gubernur dan jararannya untuk bersama-sama masyarakat sipil berupaya sekuat tenaga mengalahkan virus HIV.

Menko Kesra mengatakan, tujuan MDGs termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN 2005-2025), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2004-2009 dan 2010-2014), Rencana Kerja Program Tahunan (RKP), serta dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Saat ini, bangsa Indonesia tengah berupaya mencapai Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs), berisi delapan sasaran yang terikat waktu, yaitu harus dicapai pada tahun 2015,” katanya.  

Adapun pencapaian berbagai sasaran dari tujuan pembangunan milenium dikelompokkan kedalam tiga kategori yaitu sasaran yang telah dicapai, sebesar 25 persen, sasaran yang menunjukkan kemajuan signifikan dan diharapkan dapat tercapai pada tahun 2015 (on track) sebesar 41,67 persen, dan sasaran yang masih memerlukan upaya keras untuk mencapainya 33 persen, termasuk didalamnya goal 6 yang menjadi perhatian.

Dari 6 indikator target Inpres No. 3/2010 tentang MDGs goal 6, ada 3 indikator yang masih merah dan memerlukan kerja keras untuk mencapainya yaitu indikator 2, penggunaan kondom pada seks berisiko, indikator 3, berapa persen remaja usia 15-24 tahun yang mempunyai pengetahuan komprehensif tentang HIV/AIDS dan cara-cara pencegahannya, serta indikator 5, jumlah kabupaten/kota yang melaksanakan upaya pencegahan penularan HIV.

Delapan target MDGs, lanjut Agung, bukanlah mudah untuk dicapai tanpa peran serta semua pihak, baik pemerintah, sektor swasta, civil sociatey dan masyarakat. Presiden RI melalui Peraturan Presiden No. 75/2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional telah berkomitmen untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan AIDS yang lebih intensif, menyeluruh,  terpadu dan terkoordinasi.

Selain itu, Mendagri telah menetapkan Permendagri No. 20/2007 tentang Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS dan Pemberdayaan Masyarakat di Daerah dan aturan lainnya yang pelaksanaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Sejak diterbitkannya Perpres 75/2006 dan Permendagri 20/2007, kita melihat cukup banyak kemajuan, baik dalam upaya pencegahan maupun pengobatan,” kata Agung Laksono.