Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Dikabarkan Muncul di Desa Busung Bintan
Oleh : Harjo
Kamis | 31-10-2019 | 14:52 WIB
pasir-ilegal-bintan.jpg Honda-Batam
Aktivitas pertambangan pasir yang diduga illegal di Desa Busung, Kecamatan Serikuala Lobam Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan- Setelah pihak aparat Desa Kuala Sempang, Kecamatan Serikuala Lobam Bintan memastikan, dua titik pertambangan pasir ilegal ditutup di wilayahnya telah stop. Kini, dikabarkan sejak beberapa lalu, pertambangan pasir muncul di Desa Busung.

Camat Serikuala Lobam, Anton Hatta Wijaya, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (31/10/2019), mengatakan pihaknya baru menerima laporan ada kegiatan penambangan pasir di wilayah Desa Busung.

Terkait hal tersebut, Anton Hatta, akan segera menurunkan tim untuk memastikan aktivitas pertambangan pasir tersebut, karena sejauh ini memang belum diketahui terkait perizinannya.

"Di Desa Kuala Sempang, sudah tidak lagi beroperasi. Kalau untuk di Desa Busung, kita baru terima infomasi dari masyarakat. Makanya kita akan segera turun ke lapangan, untuk memastikan. Terutama terkait izin yang mereka kantongi," tutur Anton Hatta.

Sementara itu, hal senada juga diungkapkan Kepala Desa Busung, Rusli, dirinya baru menerima informasi dari warganya, bahwa ada kegiatan penambangan pasir di wilayahnya. Namun untuk memastikan aktivitas tersebut, selain meminta pernagkat desa melakukan kroscek, juga sudah melaporkan hal tersebut kepada Camat Serikuala Lobam.

"Usai menerima informasi dari warga, saya sudah laporkan langsung kepada camat," ujarnya.

Sebagai catatan, sebelumnya dua titik pertambangan pasir diduga illegal sempat beroperasi Desa Kuala Sempang. Namun atas desakan masyarakat, aktivitas tersebut berhenti.

Editor: Dardani