Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kades Kuala Sempang Pastikan Tambang Pasir Ilegal di Wilayahnya Sudah Tutup
Oleh : Harjo
Rabu | 30-10-2019 | 15:04 WIB
lokasi-tambang-pasir.jpg Honda-Batam
Pertambangan pasir illegal di Desa Kuala Sempang saat beroperasi beberapa waktu lalu. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kepala Desa (Kades) Kuala Sempang, Kecamatan Serikuala Lobam, Kabupaten Bintan, Hatta, memastikan pertambangan pasir yang diduga illegal di wilayahnya, saat ini sudah tutup.

Kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (30/10/2019), Hatta mengatakan, setelah sejumlah komponen masyarakat melakukan dialog, dan meminta agar aktivitas tambang pasir yang ada untuk ditutup, saat ini aktivitas pertambangan pasir tersebut sudah berhenti.

"Masyarakat mendesak agar pertambangan pasir tersebut ditutup. Kita bersyukur hal tersebut terwujud dan penambang menghentikan aktivitasnya," terangnya.

Hatta menambahkan, dari dua lokasi yang aktivitas tambang pasir, berdasarkan pemantauan masyarakat memang sudah tidak ada lagi.

Hal tersebut juga dibenarkan Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur. Menurutnya, setelah mendapatkan desakan dari masyarakat, pihak penambang pasir sudah menghentikan aktivitas di dua titik di Desa Kuala Sempang Bintan.

"Untuk aktivitas pertambangan pasir di dua titik di Kuala Sempang, saat ini sudah tidak ada lagi," terangnya mengakhiri.

Editor: Dardani