Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dirjen Permasyarakatan Minta Napi Gunakan Alat Pengaman Kerja
Oleh : Gokli/Dodo
Kamis | 12-04-2012 | 17:52 WIB

BATAM, batamtoday - Dirjen Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI beserta rombongan tinjau beberapa ruangan napi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A Barelang, Batam, Kamis (12/4/2012) sekitar pukul 14.00 WIB setelah mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Baloi. 

Dirjen Permasyarakatan, Sihabudin dalam kunjungannya mengatakan tak ada yang bisa melawan takdir oleh karena itulah para napi berada di Lapas. 

"Semua manusia tak luput dari kesalahan, bagaimana caranya mengubah kesalahan itu," katanya saat mengunjungi ruang tahanan anak. 

Selain ruang tahanan anak, Sihabudin juga mengunjungi ruang tahanan wanita dan ruang ruang kerja para Napi pria yang saat itu lagi membuat lemari. 

Pada saat meninjau ruang kerja napi pria tersebut, Sihabudin meminta supaya Kalapas, Sutrisman menyediakan alat pengaman bagi napi, seperti masker maupun sarung tangan.

"Kesehatan itu sangatlah penting, sehingga napi yang melakukan kerjaan ini membutuhkan alat pengaman," kata Sihabudin. 

Salah seorang napi yang diajak berbincang oleh Sihabudin, David mengatakan dirinya menjadi tahan anlantaran tersandung kasus Narkoba dan harus menjalani tahanan selama empat tahun. 

"Saya tersandung kasus inex setengah butir pak. Vonis yang saya jalani empat tahun dan sudah berlangsung satu setengah tahun," terang Davit kepada Sihabudin beserta rombongan. 

Selain itu, Sihabudin juga berjanji akan menyumbangkan dua unit alat cukur untuk pangkat rambut bagi napi yang menekuni kerja sebagai tukang pangkas di dalam lapas. 

"Saya akan sumbangkan dua unit nanti alat cukur, yang penting pekerjaan ini ditekuni saja," ujarnya kepada napi yang bekerja sebagai tukang pangkas. 

Tak banyak yang dilakukan Sihabudin di Lapas kelas II A Barelang Batam, hanya meninjau beberapa tempat ruangan napi dan tempat kerja. Beberapa napi wanita yang menjalani pelatihan mendalami agama Islam juga tak luput dari pantauan Sihabudin di dalam mushalla Lapas. 

Sekitar dua jam lamanya, rombongan Dirjen Permasyarakatan meninjau Lapas kelas II A Barelang, kemudian berangkat menuju Tanjungpinang.