Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Istri Siri Korban Ditetapkan Tersangka

Polisi Berhasil Ungkap Penyebab Tewasnya Bendahara Dinas PUPR Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Jum\'at | 25-10-2019 | 16:40 WIB
anambas-ekspos.jpg Honda-Batam
Kapolres Anambas, AKBP Jonoto didampingi Kasatreskrim dan Jaksa Cajari Tarempa saat konferensi pers terkait pembunuhan Asmawi. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Polres Anambas berhasil mengungkap motif dugaan pembunuhan almarhum Asmawi, yang sebelumnya dikabarkan meninggal karena gantung diri. Hal tersebut bermula saat jajaran Polres Anambas menemukan kejanggalan pada hasil visum yang dilakukan di RSUD Tarempa, Jumat (20/9/2019) lalu.

"Dari hasil visum, setelah almarhum Asmawi dikabarkan meninggal gantung diri, kita merasa ada yang janggal. Sehingga kami memutuskan untuk melakukan penyelidikan, yang dimulai dengan mengumpulkan barang bukti, saksi dan olah TKP," kata Kapolres Anambas AKBP Junoto, didampingi Jajaran Satreskrim dan Jaksa Cabang Kejaksaan Negeri Natuna, di Tarempa, Jumat (25/10/2019).

Junoto mengakui, dugaan pembunuhan almarhum Asmawi itu tertuju pada istri sirinya, Siti Holijah alias Ija. Dan saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka, serta ditahan untuk mengumpulkan informasi lebih lengkap.

"Dia (Siti Holijah alias Ija) juga telah mengakui perbuatannya sendiri. Dan motifnya dendam, karena sering mendapat kekerasan dari korban," ujarnya.

Junoto menguraikan, pelaku, Siti Holijah alias Ija dikenakan pasal 338 jo 351 ayat 3 KUHPidana, dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun. "Ini dikenakan pasal pembunuhan, dan ini bukan pembunuhan berencana," urainya.

Sebelumnya informasi yang beredar, almarhum Asmawi dikabarkan meninggal dengan cara gantung diri. Dan kabar itupun sempat menghebohkan warga Kecamatan Siantan, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), karena almarhum Asmawi menjabat Bendahara di PUPR.

Editor: Gokli