Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Batam Kota Ringkus Komplotan Pencuri Besi Jembatan Simpang Jam
Oleh : Putra Gema
Selasa | 22-10-2019 | 16:52 WIB
tkp-jembatan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Polisi saat melakukan olat TKP pencurian besi jembatan di Simpang Jam. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil mengamankan tiga pencuri besi baja h beam dari jembatan yang berada di simpang jam, Kota Batam.

Hal tersebut diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Siswanto Eka Putra, ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (22/10/2019).

"Penangkapan dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa ada beberapa orang mengendarai sepeda motor yang tengah membawa besi dan diduga hasil pencurian di jembatan jalur lambat sebelum Perumahan Puri Casablanca, Batam Kota tersebut," kata Putra.

Ia mengatakan, setelah menindaklanjuti laporan masyarakat, pihaknya langsung berhasil mengamankan ketiga pencuri besi ini pada Rabu (2/10/2019), sekira pukul 02.00 WIB.

Ketiga orang yang diamankan, yakni AP (29), RS (29) dan HY (46), sedang berusaha membuka besi baja h beam jembatan.

Selanjutnya, pihaknya langsung membawa ketiga orang tersebut ke Mapolsek Batam Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus pencurian tersebut. "Dari hasil pengamanan tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti satu unit besi baja H Beam jembatan dan beberapa baut dan mur cincin pengait besi jembatan," ujarnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka untuk melengkapi pemberkasan.

Atas perbuatannya, tiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.

Editor: Gokli