Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sufyan Muttaqin Terpilih Menjadi Imam Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah
Oleh : Hendra Mahyudi
Senin | 21-10-2019 | 18:16 WIB
masjid-sultan-mahmud1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Kota Batam. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemilihan Imam Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah telah bergulir. Sejauh ini hasil seleksi baru didapatkan satu orang Imam, sementara dua orang calon Imam lainnya masih dalam tahap seleksi lanjutan.

Hal tersebut sesuai dengan hasil seleksi yang telah diberikan ketua Tim Seleksi (Timsel) Imam Masjid Sultan Mahmud yang juga Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakakemenag) Kota Batam, H Zulkarnain Umar kepada Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi.

Riama Manurung, Kabag Kesra Sekdako Batam yang juga Sekretaris Timsel Imam Masjid Sultan Mahmud mengatakan bahwa ketua timsel telah mengusulkan nama-nama kepada Wali Kota Batam. Daftar nama-nama tersebut sesuai dengan urutan nilai-nilai dari timsel.

"Jadi dalam hal ini Pemkot Batam sama sekali tidak ikut campur perihal pemilihan yang diketuai oleh Kakan Kemenag dengan Timsel lainnya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM). Jadi lembaga-lembaga itu yang berkompeten dalam seleksi pemilihan Imam Masjid Sultan Mahmud," terangnya Senin (21/10/2019).

Berdasarkan hasil dari usulan timsel maka telah diterbitkan Surat Keterangan (SK) untuk satu orang Imam atas nama Sufyan Muttaqin, yang akan bertugas menjadi Imam terlebih dahulu hingga 31 Desember 2019.

"Jadi hingga Desember 2019 ini telah ada satu Imam saja yakni Pak Sufyan asal Sungai Panas. Beliau telah mendapat SK dan juga telah menandatangani kontrak dengan Sekretariat Daerah Bagian Umum. Sementara kontrak beliau mengikuti APBD, jadi hingga akhir 31 Desember ini. Nantinya persatu Januari akan dikontrak ulang lagi mengikuti APBD," ujarnya.

Sementara itu untuk 2 orang calon imam lainnya hingga saat ini masih dalam proses seleksi. Riama menjelaskan nama-nama beberapa calon Imam ini telah ada. Kemungkinan dalam waktu dekat akan ada 1 Imam lagi telah bisa ditentukan.

"Karena kita masih terbentur anggaran, maka untuk dua orang lainnya target kita awal Januari 2020 telah ditentukan dan langsung diikat kontrak dengan satu Imam yang telah ada. Untuk dua orang ini memang nama-nama telah masuk, kemungkinan dalam waktu dekat 1 imam lagi telah bisa dipilih. Karena Masjid Sultan Mahmud memang masih sangat membutuhkan orang," terangnya.

Pemilihan Imam ini disebutkan merujuk pada standarisasi penilaian berdasarkan surat keputusan Dirjen Bimas Islam RI yakni dilihat dari bacaanya, suaranya, lalu pengetahuannya tentang Tafsir, Alquran, Fikih, Hadis dan mencakup semuanya. "Yang penting pahamnya Ahlus-Sunnah wal Jama'ah," ungkapnya.

Meski satu imam telah ditetapkan, Riama mengatakan, Timsel tetap menarget pemilihan dua orang calon lainnya sesegera mungkin, dan awal Januari 2019 telah tersedia. Kemungkinan seleksi ini akan dilanjutkan lagi pada pertengahan November atau Desember 2019.

"Nantinya dari 3 Imam terpilih tersebut akan diseleksi lagi siapa yang akan menjadi Imam Besar dan siapa dua lagi yang akan menjadi Imam Rawatib," pungkasnya.

Editor: Yudha