Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelar Razia

Satpol PP Hanya Tertibkan Bangunan Liar Baru
Oleh : Ali/Dodo
Rabu | 11-04-2012 | 14:24 WIB

BATAM, batamtoday - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Batam kembali melakukan razia terhadap para pedagang yang berdagang di kawasan penghijauan di depan Perumahan Marbella, Batam Center, Rabu (11/4/2012). 

Razia yang dilakukan kali ini bukan bersifat tindakan melainkan hanya memberikan teguran kepada sejumlah pedagang yang kedapatan berjualan di kawasan penghijauan.  

"Kita beri teguran dan ingatkan ke pedagang bahwa yang berjualan di jalur hijau akan ditertibkan," kata Komandan Pleton Satpol PP Robert Budiman. 

Namun razia yang dilakukan oleh Satpol PP ini terkesan tebang pilih mengingat banyak bangunan permanen yang lama berdiri di atas kawasan penghijauan justru dibiarkan. 

"Setiap hari kami lakukan patroli  rutin seperti di Jodoh, Bengkong, Batuaji, Batam center dan wilayah Batam lainnya. Dan kalau kami temukan ada bangunan baru akan kami tertibkan dengan memberikan teguran peringatan pertama, kalau bangunan lama kami tidak tahu seperti apa tindakannya, mungkin pimpinan yang tahu," terangnya. 

Sedangkan untuk bangunan baru yang sudah memperoleh izin dari pimpinan meskipun di atas lahan penghijauan, menurut Robert Budiman sebagai petugas yang berwenang menertibkan bangunan, pihaknya tidak akan melakukan tindakan apapun, kecuali tidak berizin. 

Dari teguran pertama yang di berikan kepada PK5 ini, tambahnya, bersifat untuk melakukan pembongkaran sendiri, sebelum masuk surat peringatan berikutnya dilakukan tindakan dengan melakukan pembongkaran oleh anggota Satpol PP. 

"Kalau memang tidak dibongkar juga, kami yang akan membongkar. Sejauh ini rata-rata bangunan yang berdiri di lahan penghijauan telah kita beri teguran bertahap. Tugas kami hanya menertibkan bangunan baru," ujarnya kembali. 

Bangunan yang baru dibangun di atas lahan penghijauan ataupun di trotoar sangat mengganggu pemandangan dan aktivitas warga. Namun sekali lagi, petugas ini enggan untuk menjawab dengan lokasi-lokasi bangunan yang lama di atas lahan yang tidak semestinya. 

"Ke atasan aja langsung kalau masalah itu, sesuai dengan protap," ujar rekan Robert Budiman di lokasi dan waktu bersamaan. 

Pantauan batamtoday di lapangan, sampai dengan saat ini banyak bangunan PK5 di kawasan Batam yang berdiri hari. Namun tetap saja tidak ada tindakan, karena rata-rata merupakan pedagang besar seperti pemilik pedagang bangunan, cucian mobil, dan dealer-dealer mobil memakan row jalan.