Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kirim SMS Cabul, Guru di Singapura Dipenjara 10 Bulan
Oleh : Redaksi/Mg
Rabu | 11-04-2012 | 12:12 WIB
Mahkamah_Agung_Singapura.jpg Honda-Batam

Gedung Mahkamah Agung Singapura. Foto:batamtoday

SINGAPURA, batamtoday - Seorang guru di Singapura dijatuhi hukuman 10 bulan penjara lantaran mengirim pesan singkat (SMS) cabul kepada muridnya yang masih berusia 13 tahun. 

Tindakan tidak terpuji tersebut diketahui dilakukan guru yang dirahasiakan identitasnya itu, lantaran Ia sangat tertarik dengan kemolekan anak didiknya, terutama pasca melihat foto-foto korban di situs jejaring sosial, Facebook. 

Dikutip dari Todayonline, Rabu(11/4/20120, dalam persidangan yang dipimpin Hakim Distrik, Roy Neighbor, pelaku yang berusia 48 tahun itu mengaku bersalah atas tindakan yang dilakukannya. Meski demikian, Ia menyesal, dan meminta hakim untuk meringankan hukuman. Pelaku memilih hukuman denda bukan penjara. 

"Dalam kasus ini sebenarnya pelaku dapat dihukum hingga lima tahun atau denda Sing$10 ribu," katanya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum, Winston Man, meminta hakim memperberat hukuman terhadap sang Guru. Mengingat Ia adalah pendidik yang seharusnya memberikan contoh yang baik. Insiden SMS cabul itu sendiri dianggap sebagai preseden buruk bagi dunia pendidikan di Singapura. 

"Ia (terdakwa.red) telah menyalahgunakan posisinya, karena itu hukuman harus tegas diberlakukan," ujar Winston. 

Akhirnya Hakim memutuskan menjatuhi guru cabul ini dengan hukuman 10 bulan penjara, kemarin, Selasa(10/4/2012).

Kejadian SMS cabul itu sendiri bermula pada 2010 lalu. Ketika itu, guru yang masih dirahasiakan identitasnya tersebut menemukan akun Facebook milik anak didiknya. Dari informasi di profile, Guru cabul ini mendapat nomor ponsel yang kemudian digunakan untuk mengirimkan SMS.

Setidaknya sejak November 2010 hingga Januari 2011, Guru cabul ini mengirim sebanyak 26 SMS yang isinya bervariatif. Namun konteks pembicaraan seputar keinginanya untuk menjadi pacar dari si Murid. Tidak hanya itu, dalam rayuan yang ditulisnya, beberapa bahasa cabul, kerinduanya akan adegan seks pun diungkapkan. Namun semua SMS yang dikirim, tak satupun dibalas korban. Hingga kasus ini terbongkar.