Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua DPRD Batam Minta Komisi I dan III Tingkatkan Pengawasan Reklamasi
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Kamis | 17-10-2019 | 16:28 WIB
nuryanto-batam1.jpg Honda-Batam
Ketua DPRD Batam Nuryanto. (Foto:Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua DPRD Batam, Nuryanto meminta Komisi I dan Komisi III untuk meningkatkan fungsi pengawasan reklamasi di Kota Batam.

Ia menjelaskan, kedua komisi yang meliputi bagian perizinan dan dampak lingkungan ini harus lebih meningkatkan pengawasan reklamasi di Kota Batam.

Hal ini dikarenakan sampai saat ini, masih banyaknya perusahaan yang melaksanakan reklamasi secara ilegal dan juga menyalahi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"Saya perintahkan kepada komisi komisi terkait untuk melakukan sidak dilapangan baik dari perizinannya maupun dampak lingkungannya secepatnya," tegas Nuryanto ketika ditemui di kantornya, Kamis (17/10/2019).

Terkait penegasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa izin reklamasi di Kota Batam maupun Kepri tidak bisa diterbitkan karena Perda RZWP3K belum selesai diproses, pihaknya belum mendapatkan informasi tersebut.

Namun, dirinya hanya mengetahui bahwa reklamasi di Kota Batam sempat dihentikan pada tahun 2016 lalu oleh Pemerintah Kota Batam karena banyaknya perusahaan yang menyalahi Amdal.

"Saat itu, yang ada izinnya malah reklamasi di Pulau Kepala Jeri, ya kalau di kota batam itu ada pelanggaran, kita pasti kita akan menindaklanjuti kepada pihak terkait," tutupnya.

Untuk di Kota Batam sendiri, reklamasi bukanlah suatu hal yang tabu. mulai dari prosesi potong bukit hingga akhirnya dilanjutkan aktivitas reklamasi sudah menjadi hal yang biasa.

Pasca Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun dan cs ditetapkan sebagai tersangka, aktivitas reklamasi yang ada di beberapa titik strategis Kota Batam ini pun semakin berjalan semena-mena. Aktivitas yang sebelumnya berlangsung pada malam hari, kini berlangsung pada siang hari.

Editor: Yudha