Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ganti Rugi Tak Sesuai, Warga Tolak Ruli Digusur
Oleh : Gokli/Dodo
Selasa | 10-04-2012 | 13:00 WIB
tolak-gusur.gif Honda-Batam

Sejumlah warga Bumi Aji yang masih menolak penggusuran dari pihak pengembang lantaran ganti rugi yang diberikan tak sesuai.

BATAM, batamtoday - Ratusan warga permukiman tak resmi (ruli) Kampung Pendawa, Kampung Rukun dan Kampung Bumi Aji di Kelurahan Sei Binti Sagulung bakal digusur oleh pihak PT Hansindo Jaya Abadi. Namun, warga masih belum setuju lantaran ganti rugi yang ditawari oleh pihak penggusur belum sesuai dengan harapan warga, Selasa (10/4/2012) siang. 

Adapun tawaran dari pihak pengembang terhadap warga yakni rumah permanen sebesar Rp4,5 juta, semi permanen Rp3,5 juta dan rumah yang terbuat dari bahan papan sebesar Rp2,5 juta. 

"Tawaran  pengembang belum sesuai dengan harapan kami," kata Safar Efendi, warga Bumi Aji RT03/RW16. 

Ditambahkan Safar, selain tawaran ganti rugi yang sangat rendah, warga juga mendapat informasi adanya pihak ketiga yang mencampuri urusan pembayaran ganti rugi. Sementara, semua warga berharap pihak pengembang tak perlu menggunakan jasa pihak ketiga yang diketahui dari LSM dan wartawan. 

"Kami tak mau ada pihak ketiga, kalau mau pengembang itu yang langsung bertemu dengan warga, jangan libatkan LSM maupun wartawan," paparnya. 

Sehingga, warga Kampung Pendawa dan Kampung Rukun masih tetap bercokol dan tak mau digusur. Sementara, warga Bumi Aji sudah 95 persen setuju dan sudah mulai digusur. 

"Kami juga tak mau tipe rumah warga dimanipulasi, yang sudah tipe A masih saja dikatakan tipe C, makanya banyak kerancuan," tutup Safar.