Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gepeng Kian Marak, Dinsos Tanjungpinang Tutup Mata
Oleh : Agus/Charles
Selasa | 10-04-2012 | 10:48 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday-Sikap Dinas Sosial Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang yang terkesan tutup mata, bahkan tidak perduli dengan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), anak punk serta sejumlah pendatang yang tidak memiliki domisili dan KTP di Tanjungpinang, yang berpotensi meresahkan dan menggangu ketertiban masyarakat, sangat disayangkan Polresta Tanjungpinang.

Maraknya gepeng dan anak punk serta deretan panjang jumlah pendatang yang tidak memiliki domisili dan KTP di Tanjungpinang, yang saban hari mewarnai wajah kota, tak juga membuat dinas sosial tergerak untuk memberi penanggulangan dan pembinaan.

"Kita sangat menyayangkan sikap pemerintah kota yang sepertinya tidak konsiten dalam menanggulani gelandangan dan para pendatang, yang semakin hari semakin banyak di kota Tanjungpinang ini," ujar Kabag Ops Polresta Tanjungpinang Kompol Nestro kepada batamtoday, Senin (9/4/2012).

Ketidakperdulian Dinsos, meurut Nestro, ditandai dengan tidak adanya dukungan atas penertiban yang dilakukan Satpol-PP dan Kepolisian terhadap sejumlah gelandangan dan anak punk, baik dari sisi tempat dan wadah pembinaan anak jalanan dan anak punk yang berkeliaran setiap saat di tengah kota.

Sementara, kata Nestro, berdasarkan data Polres, dalam tiga bulan terakhir pihaknya dan Sapol-PP Kota Tanjungpinang telah mengamankan 170 gelandangan dan preman, yang terdiri dari anak jalanan, anak punk, serta pendatang yang tidak memiliki domisili serta KTP.

Dari jumlah orang yang diamankan, lanjutnya, didominasi para remaja dan dewasa, yang mengakui datang ke Tanjungpinang bersama teman, keluarga dan para toke yang membutuhkan tenaga para pekerja tanpa diperiksa adanya KTP atau surat-surat yang sah sebagai domisili.

"Dari 170 orang yang kita tertibkan, didominasi warga pendatang yang masuk ke Tanjungpinang tanpa memiliki KTP, yang setiap hari dapat meresahkan dan menggangu ketentraman masyarakat, yang sedianya perlu didata dan diamankan untuk mencegah adanya tindakan kriminalitas," ujarnya Nestro lagi.

Dari pengamanan dan penertiban yang dilakukan, akibat tidak ada wadah dan tempat yang tersedia di Pemko Tanjungpinang, selama ini pihaknya dan Satpol-PP hanya didata dan dilepas. Sehingga beberapa hari kemudian, orang yang sama kembali berkeliaran di sepanjang jalan raya yang ada di kota Tanjungpinang.

"Kami mengharapkan, dinas sosial sebagai liding sektor hendaknya dapat memfasilitasi dan memberikan bimbingan dan arahan pada warga gelandangan itu. Mereka dapat dididik untuk memiliki keterampilan, sehingga tidak menjadi gelandangan lagi," ujarnya.