Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rencana Kenaikan Tarif Gas Industri Dibarengi Kenaikan Tarif Listrik?
Oleh : Nando Sirait
Jumat | 04-10-2019 | 17:52 WIB
listrik11.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Isyarat kenaikan tarif listrik, yang dilontarkan oleh Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, sepertinya bakal terjadi. Mengingat, saat ini PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk juga tengah menyusun tarif gas baru khusus bagi para pelaku usaha dan kawasan industri.

Dari pernyataan tertulis Corporate Secretary PGN, Rachmat Hutama, menyatakan guna menjaga daya saing industri dan kepentingan konsumen, Kementerian ESDM juga telah mengeluarkan paket kebijakan dan perubahan tata kelola gas bumi yang cukup mewadahi semua kepentingan dari hulu sampai ke hilir, melalui Permen ESDM 58 /2017 dan Permen 04/2018.

"PGN menjual gas kepada pelanggan akhir berkisar antara USD 8-USD 10 per MMBtu. Harga itu terbentuk dari berbagai sumber, baik gas sumur maupun LNG yang harganya jauh lebih tinggi," jelasnya, Jumat (4/10/2019).

Rachmat menegaskan, sejak tahun 2013 PGN tidak pernah menaikkan harga gas kepada konsumen industri. Sementara biaya pengadaan gas, biaya operasional dan kurs USD terus meningkat. Secara akumulasi, sejak 2013 hingga saat ini kurs USD telah mengalami kenaikan hingga 50 persen. Biaya pengadaan gas selama ini menggunakan patokan USD.

"Dengan beban biaya yang terus meningkat, tentunya ruang bagi PGN untuk mengembangkan infrastruktur gas bumi menjadi makin terbatas. Sementara banyak sentra-sentra industri baru, seperti di Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang belum terjamah gas bumi," tegas Rachmat.

Hal senada juga dibenarkan oleh Sales Area Head PT PGN Batam, Wendy Purwanto yang mengungkapkan data sejumlah lembaga energi terkemuka seperti Woodmack (2018) dan Morgan Stanley (2016), harga gas bumi kepada sektor industri di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan harga di Singapura dan Cina.

Di mana Singapura konsumen industrinya membeli gas berkisar USD 12,5 - USD 14,5 per MMBtu. Sementara industri di Cina harus membayar lebih mahal lagi yaitu mencapai USD 15 per MMBtu. Penyesuaian harga ini sendiri, diakuinya akan mulai dilaksanakan per 1 November 2019.

"Untuk nominal kenaikannya belum bisa diinfo karena masih menunggu SK kenaikan harga dari PGN pusat, mas. Tapi untuk harga saat ini berkisar antara US$ 7.22-8.05 /MMBTU bagi industri," tuturnya saat dihubungi.

Walau begitu ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini, hanya berlaku bagi pelanggan industri. Dimana kenaikan harga juga diutarakan bervariasi, sesuai dengan kriteria industri. Sementara itu, untuk pelanggan rumah tangga tidak akan ada kenaikan harga.

Terkait hal ini, pihak bright PLN Batam juga masih memberikan komentar apapun. Mengenai statement yang dikeluarkan oleh Wakil Walikota Batam, maupun kepastian kenaikan harga yang sudah dipastikan oleh pihak PT PGN.

Editor: Yudha