Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dijebloskan di Rutan Salemba

Panda : Saya Cepat Ditahan Agar Tak Ungkit Pemilihan Candra dan Bibit
Oleh : Surya
Sabtu | 29-01-2011 | 15:00 WIB

Jakarta, Batamtoday - Politisi PDIP Panda Nababan akhirnya dijebloskan ke penjara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 18 politisi lainnya, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan maraton. Namun, Panda menilai penahanan terhadap dirinya disinyalir agar tidak mengungkap keganjilan saat proses pemilihan Pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah beberapa tahun silam. 

"Mungkin saja ini (penahanan), supaya Panda segera saja (ditahan), jangan sampai ngomong di tanggal 31 Januari (RDP) itu," ujar Panda sesaat sebelum memasuki mobil tahanan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/1). Rapat dengar pendapat (RDP) yang dimaksud Panda adalah RDP Komisi III dengan KPK yang rencananya akan digelar pada Senin (31/1) mendatang.

Pimpinan KPK, menurut Panda, sengaja membuat skenario seolah-olah membuat proses penahanan lantaran takut ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III, pada 31 Januari Panda kembali mengungkap keganjilan pada proses pemilihan Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto menjadi pimpinan KPK.

"Saya juga bilang kalau Chandra (pimpinan KPK) juga ketemu saya di hotel, bukan cuma Miranda," katanya. 

Seperti diketahui, pada saat RDP KPK dengan Komisi III Kamis, 07 Oktober 2010, Panda dengan suara lantang mengatakan jika Pimpinan KPK Candra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto pernah menemuinya di Hotel Hilton beberapa saat sebelum pemilihan ketua KPK..

Dalam kasus ini, KPK tetapkan 26 tersangka mantan Anggota/Anggota DPR Komisi IX (Keuangan dan Perbankan) Periode 1999-2004. Sebanyak 19 tersangka dijebloskan KPK ke penjara usai menjalani pemeriksaan, sedangkan 5 tersangka ada yang sakit dan ke luar kota. Sedangkan satu tersangka Antony Z Abidin, mantan Wakil Gubernur Jambi telah dipidana, tersangka lainnya adalah politisi PDIP Tongas Lumbanbatu telah meninggal dunia.

Panda yang menjadi tersangka pemilihan travel cheque (cek perjalanan) Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda S Goeltom, dijebloskan KPK tahanan Rutan Salemba bersama tersangka lainnya TM Nurlif (sekarang Anggota BPK RI), Baharudin Aritonang (mantan Anggota BPK), Asep R Sudjana (mantan Ketua BURT DPR) dan Reza Kamarullah yang kesemuanya dari Partai Golkar. Di Rutan Salemba, KPK juga menahan politisi lainnya PDIP Suwarno dan Max Moein.

Di Rutan Pondok Bambu, KPK tahan dua politisi PDIP, yakni Nih Luh Suryani dan Engelinan Pattisiana. Sedangkan di LP Cipinang, KPK tahan Ahmad Zawawi (mantan Ketua Komisi XI), Pazkah Suzeta (mantan Menneg PPN/Kepala Bappenas) dan Marthin Brian Seran yang ketiganya merupakan politisi Golkar. Kemudian Sofyan Usman (juga diduga terlibat dalam kasus Damkar Otorita Batam) dan Danial Tanjung dari PPP.

Selanjutnya, politisi PDIP yang ditahan di LP Cipinang Martheos Pormes,Soetanto Pranoto, Muhammad Iqbal, dan Poltak Sitorus. Sementara Agus Condro Prayitno, politisi PDIP yang pertama kali mengungkapkan kasus tersebut ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

Adapun lima tersangka lagi yang belum diperiksa adalah Rusman Lumbantoruan, Budiningsih dan Willeam Tutuarima dari PDIP, Bobby Suhardiman dan Hengky Baramuli dari Partai Golkar.