Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ramdan Masih Tunggu Itikad Baik Telkomsel dan Indosat
Oleh : Ali/Dodo
Sabtu | 07-04-2012 | 16:28 WIB

BATAM, batamtoday - Ramdan A Panglima selaku ahli waris dari pemilik lahan di Telaga Punggur yang dibangun tower telekomunikasi Telkomsel dan Indosat, masih menunggu itikad baik dari kedua operator seluler tersebut.

"Sampai detik ini, kami masih menunggu itikad baik dari mereka karena selama 12 tahun ini kami masih bersabar," kata Ramdan kepada batamtoday, Sabtu (7/4/2012). 

Namun Ramdan juga mengatakan jangan sampai peluang yang telah diberikan dengan tengggang waktu yang ini disia-siakan begitu saja oleh Telkomsel dan Indosat mengingat kesabaran itu ada batasnya. 

"Kami juga manusia biasa yang memiliki kesabaran yang terbatas. Jangan sampai kami bertindak melakukan pemutusan jaringan kedua provider ini. Kami mempunyai hak seutuhnya karena lahan itu adalah lahan nenek moyang kami sejak tahun 1870. Dan berdasarkan putusan PN Batam, berupa surat izin apapun dari Otorita Batam (BP Kawasan) telah dnyatakan cacat hukum dan telah dicabut ," ujarnya.

Pemberitaan sebelumnya, keseluruhan lahan yang dimiliki Ramdan di lokasi itu sebesar 2,8 hektar yang di atasnya dibangun tower oleh kedua operator seluler ini di lahan seluas 400 meter persegi. Ramdan memiliki PL lahan tersebut dan diperkuat oleh Badan Pertanahan Nasional pada tahun 1984.

Di tahun 2000, Telkomsel membangun tower di atas lahan tersebut tanpa meminta izin kepadanya selaku ahli waris pemilik lahan. Demikian juga Indosat di tahun 2001. Selama kurun waktu 12 tahun kedua provider ini tidak memiliki itikad untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan akhirnya Ramdan membawanya ke ranah hukum.