Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Persoalan LPJ DKTM Desa Penuba Belum Tuntas
Oleh : ardi01
Sabtu | 07-04-2012 | 16:23 WIB
kades_Penuba.jpg Honda-Batam

Dwi Abdi, Kepala Desa Penuba ketika menyampaikan Laporan penggunaan DKTM.

LINGGA, batamtoday – Babinsa Desa Penuba, Sertu Sahala Hutahuruk membantah tudingan Kepala Desa Penuba saat berlangsungnya rapat desa pada Rabu (4/4/2012) lalu yang menganggap dirinya sebagai tukang teror dan menghasut masyarakat yang tidak puas atas penggunaan Dana Kepedulian Terhadap Masyarakat ( DKTM ).

Padahal menurut Sahala yang sebelumnya mendapatkan laporan dari warga tentang penggunaan DKTM yang tidak jelas hanya menanyakan tentang laporan tersebut namun, kades merasa terusik dan diteror oleh Babinsa, hal ini diungkap di depan forum saat rapat berlangsung.

“Saya merasa punya beban moral jika tidak menyampaikan ini pada kepala desa dan mengenai pesan singkat yang saya kirimkan merupakan tindak lanjut dari perintah atasan saya kepada seluruh Babinsa di Lingga, bukan saya meneror,” bebernya

Bahkan menurutnya, kepala desa ingin memindahkan dirinya dengan membuat laporan dan pengaduan pada Kodim.

“Lebih baik saya tidak punya uang daripada saya tidak punya harga diri.Kalau memang saya salah karena membela masyarakat dan jika terbukti membuat perbuatan yang melanggar hukum maka saya siap melepaskan baju seragam ini,” tegas Sahala sambil bergerak melepas uniformnya.

Saat itu terlihat Kades Penuba, Dwi Abdi tetap tenang dan melanjutkan paparannya atas laporan DKTM meskipun menuai kritikan dan suara-suara sumbang dari peserta rapat.

Kepada batamtoday, Dwi menjelaskan bahwa persoalan antara Babinsa dengan dirinya karena kurang koordinasi dan komunikasi saja. Namun dia sudah mengajak Babinsa datang ke kantor desa untuk menyelesaikan permasalahan tapi tak ada respons.

“Ini bukan masalah antara saya dengan Babinsa tapi jauh lebih penting adalah masalah tanggung jawab dan fungsi masing-masing terhadap amanah yang diterima dan kepada masyarakat,” pungkas kades.

Sementara menurut Ketua BPD desa Penuba Mazer bahwa titik pokok persoalan yang dituntut warga adalah pertanggunggungjawaban kades terhadap penggunaan dana (DKTM) Rp2.500 yang berdasarkan kesepakatan Rp500-nya untuk Operasional dan merembet ke dana lain termasuk ADD.

Total penerimaan DKTM untuk operasional Rp207.500.000, sementara total dana ekonomi kerakyatan dan pembangunan berkisar Rp750 juta. Dari dua dana terakhir dipotong lagi masing-masingnya 10 persenatau 75 juta.

“Rp1000 yang dianggarkan untuk pembangunan ada SPJ-nya di Kantor Desa, begitu juga Rp1000 untuk ekonomi kerakyatan ada SPJ-nya, namun untuk operasional Rp500 ini tidak ada SPJ-nya, ini pangkal masalahnya,” terang Mazer.