Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Besok, Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU APBN 2020 Jadi UU
Oleh : Irawan
Senin | 23-09-2019 | 15:52 WIB
paripurna_dpr1.jpg Honda-Batam
Ruang Rapat Paripurna DPR

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui RUU APBN tahun anggaran 2020 dibahas lebih lanjut pada sidang paripurna pada 24 September 2019. Keputusan tersebut diambil setelah mendapat persetujuan dari masing-masing fraksi.

"Dengan ini kami nyatakan RUU APBN 2020 disetujui dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU," kata Pimpinan Banggar DPR Kahar Muzakir, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Rapat kerja Banggar DPR RI dengan Pemerintah siang hari ini dihadiri oleh 34 orang dari total 98 orang yang berasal dari sembilan fraksi. Dari total fraksi yang hadir, seluruhnya menyetujui untuk dibahas pada tingkat selanjutnya pada Rapat Paripurna.

Beberapa fraksi yang memberikan persetujuan adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PPP, Nasdem, PKS, dan Hanura. Khusus Hanura penyampaian pandangan mini fraksi diwakilkan oleh Wakil Ketua Banggar Said Abdullah.

Dengan begitu, maka asumsi dasar ekonomi dan target pembangunan di tahun 2020 akan ditentukan menjadi UU pada esok hari.

Berikut asumsi dasar RAPBN 2020 yang disepakati pada tingkat I:

Pertumbuhan ekonomi 5,3%
Inflasi 3,1%
Nilai tukar rupiah Rp 14.400 per dolar AS
Tingkat bunga SPN 3 Bulan 5,4%
Harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$ 63 per barel
Lifting minyak bumi 755 ribu per barel per hari
Lifting gas bumi 1,19 juta barel setara minyak per hari

Sedangkan untuk sasaran pembangunan:

Tingkat pengangguran: 4,8-5%
Kemiskinan: 8,5-9,0%
Gini Rasio: 0,375-0,380
IPM: 72,51

Editor: Surya