Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Indeks Polusi Udara Sedang, Kadinkes Batam: Terkena ISPA Bisa Berobat Gratis
Oleh : Hendra Mahyudi
Sabtu | 21-09-2019 | 18:16 WIB
lahan-terbakar111.jpg Honda-Batam
Kebakaran lahan di Marina memperburuk kualitas udara di Batam. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Batam, Sabtu (21/9/2019) siang, tercatat pada angka 90, dengan keterangan kualitas udara 'sedang' berdasarkan parameter pengukuran O3.

Indeks parameter di atas juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi, yang mengatakan setiap harinya turut memantau perkembangan udara di Batam. Karena hal ini juga berpengaruh terhadap perkembangan kasus penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) warga Batam.

Sementara itu, saat ditanyakan perihal apa ada dari pemerintahan sendiri dalam artian Dinkes akan mencanangkan perobatan gratis bagi penderita ISPA. Didi mengatakan bahwa pengobatan gratis itu pasti ada.

"ISPA ini sudah rutin terjadi sepanjang tahun. Cuma pas udara memburuk saja kasusnya meningkat. Perihal pengobatan gratis kan memang dengan BPJS," ujarnya.

Sementara itu perihal data warga yang terkena dampak ISPA, Didi mengatakan akan bisa dipublikasikan atau dikabarkannya pada awal bulan Oktober nanti, karena proses pengumpulan data dari setiap Puskesmas baru masuk dan siap digabungkan pada awal bulan.

"Karena ini laporan bulanan," terangnya singkat.

Kemudian perihal dampak polusi kabut yang masih terpantau cukup mencemaskan di kota Batam, dan berdampak ISPA untuk warga yang belum memiliki BPJS, saat ditanyakan apakah akan ada gratis pengobatan Didi mengatakan singkat, akan tetap diberi gratis perobatan

"Iya bisa kita obati gratis," pungkasnya.

Editor: Yudha