Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kebakaran 3 Rumah di Tanjungpinang

Hidran Tak Berfungsi Jadi Kendala Pemadaman Api
Oleh : Charles/Dodo
Sabtu | 07-04-2012 | 10:12 WIB
Pemadaman_Kebakaran_terkendal_akibat_Hidran_PAM-PDAM_Tak_berfungsi,_seorang_pemadam_kebakaran_berdiri,_menungu_DamKar_yang_belum_tiba.jpg Honda-Batam

Pemadaman Kebakaran terkendal akibat Hidran PAM-PDAM Tak berfungsi, seorang pemadam kebakaran berdiri, menungu DamKar yang belum tiba

TANJUNGPINANG, batamtoday - Akibat hidran PAM-PDAM Tanjungpinang di sejumlah tempat tidak berfungsi, pemadaman kebakaran tiga unit rumah yang terbakar pada Jumat (6/4/2012) sekitar pukul 19.00 WIB tadi menjadi terkendala.

Empat unit mobil Pemadam Kebakaran kota Tanjungpinang sangat kesulitan mencari sumber air untuk pemadaman api yang masih menyala setelah penyemprotan pertama dilakukan.

"Pelaksanaan pemadaman kebakaran tadi kita lakukan hanya selama 1 Jam setelah pemberitahuan, tadi Damkar kita sempat agak lama mengisi air, karena terkendala dengan Hidran PAM-PDAM yang tidak berfungsi," ujar Effendi, Kepala Kantor Satpol PP Tanjungpinang.

Awalnya, setelah penyemprotan tahap pertama selesai dilaksanakan, saat ingin mengisi air kembali ke damkar. Anggota PBK sempat lama, karena hidran PAM-PDAM yang berada di Km 5 Jalan Brigjen Katamso tidak berfungsi.

Selanjutnya, setelah pihak Pemadam menghubungi PDAM, diarahkan ke hidran PAM-PDAM yang berada di Jalan Bakar Batu. Sementara jarak tempuh dengan lalulintas yang sangat padat, dari lokasi kejadian kebakaran di Km 5 Tanjungpinang, Pemadam Kebakaran Tanjungpinang membutuhkan waktu sekitar 30 menit.

Akibatnya, kebakaran rumah yang sebelumnya telah sempat padam usai penyemprotan pertama yang dilakukan, kembali hidup dan melalap puing-puing empat rumah semi permanen yang terbakar.

"Memang dalam pelaksanaan pemadaman ini kita perlukan koorduinasi, baik dengan PDAM maupun PLN, karena kita juga tidak akan dapat berbuat banyak kalau tidak didukung dengan ketersediaan air," ujar Effendi lagi.

Disinggung dengan keterlambatan mobil PBK sampai di TKP, Effendi beralasan hal itu disebabkan lamanya pemberitahuan masyarakat kebakaran yang terjadi pada pemadam kebakaran Tanjungpinang.

Sebagaimana diketahui, kejadian kebakaran melalap rumah semi permanen, masing-masing rental Auto Mobil, bengkel dan warung kelontong dan warung makan penjual lontong, di Jalan Ahmad Yan,-Tanjungpinang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, sementara pemadalam kebakaran tiba di lokasi kebakara sekitar 15 menit setelah kebakaran.

Atas kekurangan itu, Kakan Satpol-PP H.Effendi menyatakan, akan mengepaluasi pelaksanaan pemadaman yang kurang terkoordinasi tersebut, hingga kedepan dalam penanganan pemadaman mussibah kebakaran di Tanjungpinang dapat ditangani secara terkoordinasi dan cepat untuk menghindari kerugian dan korban yang lebih parah.