Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Pertanggungjawaban DKTM dan ADD Penuba

Tidak Puas Laporan Kades, Masyarakat Desa Penuba Protes
Oleh : Ardi/Dodo
Jum'at | 06-04-2012 | 12:00 WIB
babinsa_Penuba.jpg Honda-Batam

Suasana Rapat Desa Penuba terkait Laporan SPJ DKTM yang dinilai masyarakat tidak transparan.

LINGGA, batamtoday – Ketidakpuasan masyarakat desa Penuba terhadap Laporan Pertanggungjawaban kepala desa atas penggunaan Dana Kepedulian Terhadap Masyarakat (DKTM) dan Dana Alokasi Anggaran Desa tahun 2011 akhirnya mencuat dan terkuak saat dilangsungkan rapat desa di kantor kepala desa Penuba pada Rabu (4/4/2012) malam.

Dalam pertemuan yang dihadiri perangkat desa, BPD, Babinsa, Kapolpos dan beberapa perwakilan masyarakat meminta agar Kades dapat menjelaskan secara terbuka penggunaan sejumlah dana tersebut dengan nilai sekitar lima ratus juta rupiah yang bersumber dari ADD dan DKTM dua perusahaan tambang yang beroperasi di Penuba.

Berdasarkan kesepakatan desa sebelumnya DKTM yang diperoleh Rp2.500 per ton dialokasikan masing-masingnya Rp1.000,- untuk kesejahteraan masyarakat, Rp1.000 untuk pembangunan desa dan sisanya untuk opersional desa, terhitung mulai bulan Januari hingga Juni 2011 pada semester pertama sementara SM II belum dibayarkan perusahaan karena belum rampungnya SPJ.

Dari pantauan batamtoday selama rapat berlangsung terlihat sengit saat kades membacakan laporannya, bahkan suasana semakin panas ketika Babinsa Penuba meradang dan emosi ketika disebut dirinya ikut menerima dana tersebut. Semua perangkat saling menuding dan emosi masyarakat pun terpancing.

Salah satu RT dari Dusun I, M. Rais mempertanyakan dana operasional Rp500 per tonnya dari DKTM dan operasional Kades senilai Rp50 juta yang dinilai terlalu besar dan tak ada bukti laporannya. Kepada batamtoday, Rais menjelaskan bahwa mereka bukan mau menjatuhkan atau mencari kesalahan Kades namun masyarakat hanya minta kejelasan dari laporan penggunaannya.

Ditambahkan Rais, desa harus dapat memisahkan laporannya artinya, mana penggunaan dana yang bersumber dari ADD dan mana penggunaan yang bersumber dari DKTM karena masyarakat dapat melihat secara fisik apa pembangunan yang sudah dibuat desa, konkritnya kepala desa harus pro masyarakat.

Sementara itu Dwi Abdi, Kades Penuba menampik semua tudingan masyarakat dan memastikan bahwa seluruh laporan desa sudah benar dan dilaksanakan berdasarkan kesepakatan bersama.

"Untuk surat kesepakatan DKTM yang di luar sepengetahuan saya tidak bisa saya tanggapi dan kalau semua bukti harus ditunjukan bahkan terkait dana operasional kepala desa juga harus dirincikan. Ini kan tidak relevan,” bantahnya.

“Kita tidak menuduh atau menuding siapapun dalam hal ini, tapi masyarakat yang mau laporan dan data dari saya dibeberkan semua namun, ketika disampaikan malah menambah masalah,” lanjut kades.

Pertemuan yang berlangsung di aula kantor desa Penuba itu sedianya dijadwalkan untuk pembagian insentif kadus, RT dan RW tapi berlanjut dengan persoalan ini ketika ketua BPD menyampaikan ingin mendengar langsung jawaban dari kepala desa.