Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kios dan Pujasera STC Mall Berdiri di Atas Lahan Fasum
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Kamis | 05-04-2012 | 15:13 WIB

BATAM, batamtoday - Pujasera serta beberapa kios makanan yang beroperasi di komplek Star Trade Centre (STC) Mall Sekupang merupakan lahan yang peruntukannya untuk fasilitas umum (Fasum) tetapi digunakan untuk lahan usaha. 

Ketika dikonfirmasi kepada pihak pengelola STC Mall, mereka mengakui kalau lahan tersebut merupakan lahan yang diberikan Otorita Batam sebagai lahan fasilitas umum. 

"Yang di depan ini memang lahan memang fasilitas umum," kata Lidia, pengelola STC Mall kepada wartawan, Kamis (5/4/2012). 

Saat ditanyakan mengapa dijadikan sebagai tempat berjualan serta pujasera, Lidia mengatakan hanya bersifat sementara saja. Apabila sewaktu-waktu dipindahkan oleh Otorita Batam akan siap. 

"Itu tidak ada yang permanen. Apabila sewaktu-waktu Otorita Batam menyuruh pindah harus siap," terangnya. 

Lidia mengatakan yang mendasari berdirinya kios serta Pujasera tersebut adalah adanya surat perjanjian antara pihak Otorita Batam dengan pengelola STC Mall. 

"Tempat itu menguntungkan masyarakat. Mereka hanya bayar listrik, air dan uang keamanan saja. Lagian mereka juga buka hanya malam hari," katanya. 

Ketika ditanyakan kepada Humas Otorita Batam, Dwi Joko Wiwoho yang dikonfirmasi melalui telepon mengatakan tidak tahu tentang adanya surat perjanjian tersebut. 

"Saya kurang tahu mengenai itu, tapi nanti akan saya cek dulu," ungkap Joko.