Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditnarkoba Polda Kepri Kembali Bekuk Pengedar Ganja dan Sabu
Oleh : Ali/Dodo
Selasa | 03-04-2012 | 18:10 WIB
diresnarkoba-ekpose.gif Honda-Batam

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Agus Rohmat saat menginterogasi sindikat pengedar ganja dan sabu.

BATAM, batamtoday - Dalam kurun satu bulan (Maret 2012) Ditnarkoba Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan sindikat narkotika sabu-sabu dan ganja kering.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri AKBP Agus Rohmat mengatakan berdasarkan laporan polisi yang diterima bernomor Pol : LP-A/30/III/2012 tanggal 28 Maret 2012 sekitar pukul 01.00 WIB anggotanya mengamankan seseorang yang diduga pengededar sabu. 

Tambahnya, tersangka berinisal SS diamankan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Batuampar dari tangan pelaku disita satu bungkus plastik bening serbuk kristal diduga sabu seberat 1 garam. 

"Dari tangan pelaku, anggota juga mengamankan satu unit sepeda motor Jupiter Z warna biru dengan BP 4931 DQ. Satu Handphone merek Nokia warna putih dengan type C2 beserta kartu As yang diiduga digunakan tersangka selama ini untuk trans saksii narkoba," ujar Agus menerangkan saat gelar ekspos narkotika di Mapolda Kepri, Selasa (3/4/2012). 

Pasal yang dikenakan yakni, tambahnya pasal 112 ayat (1) yo Pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI nnomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

Sementara itu, pada Minggu (25/3/2012) sekitar pukul 17.00 WIB, dengan laporan polisi bernomor LP A/28/III/2012/SPKT-Kepri, anggota kepolisian berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni ABD W dan MJG atas kepemilikan serbuk kristal yang diduga sabu seberat 8,6 gram. 

"Keduanya kita amankan di pinggir jalan raya depan pencucian kendaraan Kecamatan Sei Beduk," jelasnya. 

Selain itu, anggota Ditresnarkoba Polda Kepri juga berhasil mengamankan barang bukt berupa satu unit Mobil Toyota Kijang Inova warna silver dengan nomor polisi BP 1778 GY dan STNK atas nama WHD dan dua unit handphone Samsung dan Nokia Type X2. 

Sedangkan tersangka kepemilikan ganja kering yang berhasil diamankan anggota Ditnarkoba Polda Kepri pada Sabtu (3/3/2012) di Perum Marina Green, Batu Aji. Dari hasil penyidikan, anggota kepolisian mengamankan 15 kilogram ganja kering yang dibungkus dengan kertas koran yang berada di bangku tempat duduk. 

"Tersangka berinisial NEW asal Jakarta. Anggota juga berhasil menyita satu unit handphone merk Samsung type GT-E 1080 F warna hitam beserta sim card yang diduga digunakan untuk bertransaksi," paparnya. 

Dari hasil pengembangan, katanya kembali atas pengakuan tersangka NEW bahwa ganja kering sebanyak 15 kilogram yang diamankan sebelumnya didapat dari seseorang bernama IN di Batuaji. 

Akhirnya pelaku diamankan di Jalan Brigjen Katamso Simpang Sintai Tanjung Uncang setelah sebelumnya dipancing. Dari tangan pelaku berhasil mengamankan 500 gram ganja kering, sekitar pukul 15.00 WIB. 

Selain itu, anggotanya juga berhasil mengamankan kantong plastik berwarna hitam, satu unit handphone merk Nokia type 3500c warna hitam dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna biru bernomor polisi BP 4934 EK.