Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Edarkan dan Pakai Sabu, Pegawai Asuransi Diciduk Polisi
Oleh : Ali/Dodo
Selasa | 03-04-2012 | 14:54 WIB
sabu-asuransi.gif Honda-Batam

Tersangka RR saat diekspose di Mapolda Kepri.

BATAM, batamtoday -  RR (38), seorang pegawai asuransi di Batam diciduk polisi karena diduga memiliki serbuk kristal jenis sabu-sabu. Pelaku diamankan di rumahnya di Perumahan Hang Lekir pada Senin (26/3/2012) sekitar pukul 19.30 WIB. 

"Tersangka kita amankan karena dari informasi yang kita terima dari masyarakat merupakan pengedar sekaligus pemakai sabu-sabu," ujar Dirreskoba Polda Kepri, AKBP Agus Rohmat di Polda Kepri, Selasa (3/4/12). 

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sebanyak 1/2 jie sabu-sabu dan ganja kering satu paket kecil. Dari pengakuan pelaku untuk sementara, mengaku hanya sebagai pemakai saat kerja lembur malam. Dan sejauh ini Polisi masih mengembangkan guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. 

"Alasan menggunakan sabu sebagai doping saat bekerja. Dan masih dikembangkan untuk tersangka lainnya," terang Agus kembali. 

Sementara itu, RR mengaku sudah ketergantungan narkoba jebis sabu selama dua tahun terakhir. Iya juga mengaku membeli sabu sebanyak 1/2 jie sebesar Rp700 ribu. 

"Hanya untuk doping kalau lembur malam, dan sudah dua tahun terakhir ini saya memakainya," kata dia saat eskpos di ruang Binopsnal, Dit Narkoba Polda Kepri.