Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peringatan Hari Konstitusi 2019 Dihadiri Wapres RI dan Tokoh Nasional
Oleh : Irawan
Minggu | 18-08-2019 | 14:32 WIB
jk_hari_kontitusi.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla usai menghadiri Peringatan Hari Konstitusi 2019

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Hari Konstitusi yang jatuh setiap tanggal 18 Agustus yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Hari Konstitusi, selalu menjadi salah satu agenda besar ketatanegaraan MPR RI untuk diselenggarakan setiap tahun.

Di tahun 2019 ini, peringatan Hari Konstitusi yang digelar MPR RI terasa sangat istimewa, sebab selain dihadiri Pimpinan MPR, Pimpinan dan anggota Fraksi-Fraksi dan Kelompok DPD di MPR, Pimpinan dan anggota Lembaga Pengkajian MPR, juga dihadiri Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK), Menteri LHK RI Siti Nurbaya Bakar, Pimpinan dan perwakilan Lembaga-lembaga negara dan beberapa tokoh nasional.

Peringatan Hari Konstitusi juga menarik minat lima ratus lebih generasi muda untuk datang menyemarakkan momen penting bangsa tersebut antara lain, akademisi dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia , UPN Veteran Jakarta, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Universitas Pancasila, Universitas Tarumanegara, Universitas Katolik Atmajaya, Universitas Pelita Harapan dan Iblam. Beberapa organisasi masyarakat juga turut hadir yakni Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI), dan Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI).

Ketua MPR RI Zukifli Hasan dalam pidatonya menyampaikan bahwa peringatan Hari Kontitusi telah digagas MPR RI periode tahun 2004-2009 dan ditetapkan melalui Keppres No.18 Tahun 2008 yang menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi.

Peringatan Hari Konstitusi, menurut Zulkifli Hasan, sangatlah penting mengingat konstitusi dalam bentangan sejarah telah menjadi dokumen nasional yang berfungsi untuk menegaskan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia, Piagam Kelahiran bangsa Indonesia, cita-cita Indonesia merdeka, tujuan pembentukan pemerintah NKRI, dan Dasar Negara Pancasila.

Konstitusi, juga merupakan suatu dokumen hukum yang khas. Sebab, bukan hanya sebagai jenis norma khusus yang berdiri di puncak piramida normatif, akan tetapi di dalamnya termaktub komitmen dan orientasi bangsa Indonesia. Konstitusi juga dirancang untuk mengarahkan perilaku bangsa Indonesia dalam mengarungi kehidupan di masa yang akan datang.

"Maka, dengan mengembalikan memori kita tentang arti Undang-Undang Dasar 1945, mengingatkan kita bahwa di dalamnya ada nafas bangsa Indonesia yang merupakan norma fundamental negara, yang bersumber dari ideologi bangsa Indonesia, ideologi yang berangkat dari kosmologi bangsa Indonesia yakni Pancasila. Kehidupan berbangsa dan bernegara akan menjadi tercerai berai tanpa arah apabila tidak dipandu oleh norma dasar tersebut," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, mengungkapkan rasa bersyukurnya sebab di setiap bulan Agustus, bangsa ini memperingati dua peringatan penting yang berturut-turut yakni Peringatan HUT RI pada tanggal 17 Agustus dan Peringatan Hari Konstitusi pada tanggal 18 Agustus, yang keduanya memiliki keterkaitan yang sangat kuat bagi perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

"Konstitusi memiliki arti penting buat bangsa Indonesia, sebab konstitusi yang dibentuk para pendiri bangsa yang hebat-hebat itu, yang menjadi dasar dalam kehidupan bernegara, merupakan konsensus bersama seluruh bangsa yang mesti dijalankan bersama-sama," katanya.

Dalam perjalanan bangsa ini, lanjut JK, bangsa Indonesia telah menjalani empat macam konstitusi yakni UUD 1945, Konstitusi RIS, UUD Sementara, dan UUD 1945 yang diamandemen, namun ada satu hal istimewa yang tidak pernah berubah dari berbagai macam bentuk konstitusi yang pernah bangsa ini alami yakni Pembukaannya atau mukadimahnya.

"Mengapa mukadimah menjadi sangat penting sehingga tidak mengalami perubahan-perubahan, sebab mukadimah konstitusi kita, tercantum dasar negara yakni Pancasila dan tujuan kita bernegara yakni menuju negara yang adil dan makmur. Itu yang harus dijaga serta dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tandasnya.

Peringatan yang berlangsung selama satu hari tersebut, dirangkai dengan kegiatan Seminar Nasional dengan tema 'Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945'yang menghadirkan beberapa narasumber berkualitas yakni Pakar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Bagir Manan, SH, MCL dan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Prof. Dr. Maria Farida, SH, M.Hum.

Editor: Surya