Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Napi Pengendali Peredaran Narkoba di Kepri

Oknum Lapas Tanjungpinang yang Terbukti Bantu Putra Eka Terancam Dipecat
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 14-08-2019 | 13:19 WIB
sabu-38.jpg Honda-Batam
Empat tersangka yang dikendalikan seorang napi untuk edarkan sabu 38,6 Kg. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Humas Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Rinto, menegaskan secara aturan tak satu orang warga binaan ataupun napi di Lapas bisa menggunakan ponsel.

Hal ini disampaikan menanggapi pemberitaan seorang warga binaan atas nama Putra Eka, menjadi pengendali peredaran sabu sebanyak 38,6 kg yang berhasil diungkap Satreskrim Polresta Barelang. Di mana, Putra Eka, mengendalikan para tersangka yang ditangkap lewat komunikasi ponsel.

Ditegaskan Rinto, jika hal itu terbukti ada warga binaan yang bisa dengan leluasa menggunakan ponsel atas bantuan oknum pegawai Lapas Tanjungpinang, maka sanksi berat sudah menanti, pencopotan seragam atau pemecatan.

"Peraturan kita jelas, ada tempat khusus dan ada durasinya bagi warga binaan yang berkomunikasi mengunakan Hp di dalam lapas," kata Rinto kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (14/8/2019).

Jika memang ada, Rinto memastikan pihaknya bakal memproses, dan memberi hukuman yang berat. Karena menurut Rinto memberikan kebebasa para napi, sama saja dengan ikut berpartisipasai dalam mengedarkan barang haram tersebut.

"Kalau memang ada kita proses, ataupun langsung copot seragam," tegas Rinto.

Tidak memungkinan bagi para warga binaan yang tersandung kasus narkoba, dapat leluasa berkomunikasi menggunakan Hp dari dalam Lapas. Karena Lapas sudah memberikan alat khusus untuk menyadap signal selurer.

Namun Rinto pun tidak memungkiri, adanya kemungkinan oknum nakal yang ikut dalam melancarkan aksi para warga binaan itu. Maka, dirinya berharap kepolisian juga mampu mengunkap hingga ke akar-akarnya, dari mana asal Hp yang digunakan Putra saat melancarkan aksinya.

"Harapan kita, Polisi tidak hanya mengungkap sampai dari barang bukti yang diamakan itu saja. Kita juga inginkan pelaku yang ikut dalam membantu Putra, berkomunikasi juga terungkap," kata Rinto.

Hp yang digunakan Putra, dalam melancarkan aksinya tidak hanya satu. Kata Kasat Resnakoba Polresta Barelang, AKP Abdul Rahman, Hp yang digunakan gonta-ganti, namun dirinya belum bisa membeberkan lebih jauh Hp itu berasal dari mana.

"Saat komunikasi si Putra ini Hp-nya gonta-ganti, inilah yang sedang kita dalami," kata Rahman.

Editor: Gokli