Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wacana PNS Kerja di Rumah, JK: di Kantor Saja Tak Disiplin
Oleh : Redaksi
Selasa | 13-08-2019 | 18:52 WIB
JK-batam12.jpg Honda-Batam
Wapres Jusuf Kalla saat kunjungan kerja di Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai wacana bekerja di rumah bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan sulit diterapkan. Wacana ini sebelumnya dilontarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ingin meniru gaya perusahaan rintisan (startup) yang fleksibel dan bisa bekerja di mana saja.

"Kalau kita bicara sekarang ya belumlah, karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin apalagi tidak hadir. Nanti kosong kantor gimana tuh orang menghadap," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Selain itu, lanjut JK, PNS yang bekerja di rumah juga akan menyulitkan koordinasi jika ada pertemuan penting yang harus dilakukan. Menurutnya, penerapan bekerja di rumah hanya dapat dilakukan pegawai startup.

"Kalau di rumah kapan rapatnya? Jadi agak sulit. Yang bisa di rumah itu kadang-kadang seperti perencanaan, engineering, atau mungkin saja startup, karena tidak ada kantornya, di garasi saja. Kayak Microsoft pada awalnya. Tapi untuk kantor pemerintah, ya mungkin tidak pada saat sekarang," tuturnya.

JK mengatakan kemungkinan PNS bekerja di rumah hanya dapat diterapkan bagi tenaga administrasi. Namun saat ini pemerintah telah berupaya mengurangi tenaga administrasi karena mulai menerapkan sistem langsung secara online.

"Ya, mungkin saja kalau dia tenaga administrasi. Tapi namanya juga pemerintah, ada kadar tingkat disiplinnya. Kalau dia kerja di rumah tidur-tiduran, tidak ada yang bisa melihat kan?" katanya.

Kemenpan-RB sebelumnya melempar wacana bahwa PNS bisa bekerja di rumah. Saat ini, kementerian sedang mendesain sistem kerja yang fleksibel ini.

Sejumlah pihak menilai wacana ini setidaknya harus bisa dikomunikasikan dengan baik kepada semua pihak. Tujuannya agar tidak ada perbedaan pengertian.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha