Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menteri LHK Janji Berantas Penyelundupan Kayu Mangrove ke Singapura
Oleh : Putra Gema
Kamis | 08-08-2019 | 13:28 WIB
siti-nurbaya-bakar.jpg Honda-Batam
Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bertekat untuk menyelesaikan permasalahan penyelundupan kayu bakau yang marak terjadi di Perairan Batam menuju Singapura.

Hal tersebut disampaikan Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (7/8/2019). Ia mengatakan, permasalahan penyelundupan kayu bakau yang marak terjadi di wilayah strategis (Batam) ini telah menjadi atensinya sejak lama.

"Ya, ini saya suka karena ini yang menjadi permasalahan yang kerap terjadi di kawasan strategis seperti Batam yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Ini yang sampai sekarang sedang kami upayakan karena sudah banyak aturan-aturannya, tetapi bobot ke enforcement (pelaksanaan) yang belum," tegas Siti, saat ditemui di Batam.

Terkait belum adanya bobot pelaksanaan ini, pihaknya masih terus mendalami hal tersebut karena bagian dari sentuhan terakhir yang masih KLHK finalkan, sehingga bagaimana perizinan industrinya dapat terkontrol.

Ia menjelaskan, lemahnya pengawasan ini pun dikarenakan sampai saat ini, hutan bakau hanya 54 persen yang berada di dalam kawasan hutan dan 46 persennya berada di luar kawasan hutan.

"Padahal ini harus kita jaga, memang ada Keputusan Presiden nomor 32 tahun 1990 tentang kawasan lindung, tetapi akan lebih efektif lagi pelaksanaannya apabila dengan adanya dorongan oprasional yang lebih," ungkap dia.

"Penyelundupan kayu bakau ini sudah sering kita rapatkan, Ibu Presiden (Iriana Joko Widodo) pun telah menyampaikan hal ini sampai pada kegiatan G20 di Jepang beberapa waktu lalu, tetapi permasalahannya memang pada bagian industri dan ekspor, berarti saya tinggal finishing touch lagi bersama perindustrian dan perdagangan," imbuhnya.

Lanjut mantan Sekjend DPD RI ini, pihaknya pun terus berusaha menyelesaikan polemik yang merujuk pada kerusakan lingkungan ini agar secepatnya diselesaikan.

Menteri Siti Nurbaya juga mengatakan, enforcement penegahan ini memang terlihat mudah, tetapi pelaksanaannya tidak mudah, apalagi ini terkait industri yang telah berjalan lama begitu, jadi mesti cepat. "Tetapi saya punya tekat agar ini cepat kita selesaikan, ini harus kita beresin semua karena sangat merugikan. Saya pun berharap agar instansi terkait turut mengawasi permasalahan ini," tegasnya.

Untuk diketahui, maraknya aktivitas penyelundupan kayu bakau dari wilayah Batam menuju Singapura sudah sangat memprihatinkan. Aktivitas tersebut diketahui sudah berlangsung sejak tahun 2002 dan tidak pernah bisa ditegahkan.

Aktivitas ini pun sangat bertolak belakang dengan kegiatan serentak yang dipimpin langsung Ibu Iriana Joko Widodo. Diketahui, paling sedikit 800 ton kayu bakau dikirimkan ke Singapura setiap bulannya.

Kegiatan yang sangat merugikan masyarakat pesisir ini pun nantinya akan dipergunakan sebagai kayu bakar (arang) dan juga untuk aktivitas pembangunan di wilayah Singapura. Per batang kayu bakau ini pun akan dibayar dengan nilai yang sangat fantastis, mulai dari SGD 1 hingga mencapai SGD 1,5.

Penyelundupan ini sebelumnya sudah berulang kali disampaikan kepada bagian penindakan Bea Cukai Batam, namun kegiatan ilegal ini terus berlangsung seakan telah dihalalkan. Seperti yang terjadi di perairan Pulau Jaloh pada Rabu (31/7/2019) malam. Saat itu, kapal bermuatan 60 ton kayu bakau dengan gagahnya keluar dari dalam sungai Pulau Jaloh.

Dengan santainya, kapal tersebut pun melenggang dari Perairan Jaloh menuju Singapura. Padahal, kapal yang membawa muatan sangat besar tersebut berlayar sangat lambat dan seharusnya dapat diamankan. Namun, lagi-lagi kayu bakau ini kembali berhasil menembus pertahanan terdepan perairan NKRI menuju Singapura.

Editor: Gokli