Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

LSM Green and Clean Minta Penyelundupan Kayu Bakau Jadi Atensi Aparat Penegak Hukum
Oleh : Putra Gema
Selasa | 06-08-2019 | 12:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - LSM Green and Clean meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah memberi atensi khusus terhadap pembabatan hutan di Kepri, khususnya Batam. Begitu juga penyelundupan kayu bakau ke Singapura, harus menjadi perhatian serius bagi aparat hukum.

Besarnya angka penyelundupan kayu bakau dari pulau-pulau terdepan NKRI wilayah Kota Batam sudah sangat merugikan masyarakat. Aktivitas yang telah berlangsung lama ini sudah berulang kali menjadi atensi LSM Green and Clean agar tidak lagi adanya penyelundupan menuju Singapura.

Ketua LSM Green and Clean, Wibowo, mengungkapkan, aktivitas yang telah berlangsung lebih kurang 17 tahun ini telah merusak ekosistem laut yang ada di sekitar Pulau Batam. "Aktivitas ini sudah berjalan belasan tahun, seharusnya ini menjadi atensi serius pihak KLHK, Kepolisian, TNI, Bea Cukai serta instansi lainnya yang berwenang menindak," kata Wibowo, Selasa (6/8/2019).

Ia mengungkapkan, aktivitas penyelundupan kayu bakau besar-besaran ini terakhir kali berhasil digagalkan pada tahun 2008. Saat itu PT HB dan PT SJ diamankan petugas Direktorat Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama pihak kepolisian.

"Saat itu, mereka berhasil mengamankan As, namun aktivitasnya kini kian menggila dan mulai berpindah tempat ke beberapa pulau terdepan seperti Pulau Jaloh," ungkapnya.

Lanjut dia, pihak penegak hukum yang turut menjaga keamanan laut pun sampai saat ini seakan menutup mata terkait aktivitas yang merugikan banyak masyarakat pesisir Kepri. Padahal, seharusnya kegiatan ilegal ini sangat mudah terendus.

Dari data yang dimilikinya, terakhir pada tahun 2018 pun lebih dari 40 persen hutan bakau di Kota Batam rusak parah, hanya sekitar 4 persen hutan bakau yang sampai saat ini benar-benar aman dan terjaga dari aktivitas ilegal.

"Ditebang lalu diselundupkan, kan ini sangat merugikan. Tetapi saya tidak berani menunjuk siapa orang dibelakang ini, yang pasti kuat dan dia selalu diuntungkan. Saya harap secepatnya ini dapat dihentikan," tutupnya.

Untuk diketahui, maraknya aktivitas penyelundupan kayu bakau dari wilayah Batam menuju Singapura sudah sangat memprihatinkan. Aktivitas tersebut diketahui sudah berlangsung sejak tahun 2002 dan tidak pernah bisa ditegahkan.

Aktivitas ini pun sangat bertolak belakang dengan kegiatan serentak yang akan dipimpin langsung Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Diketahui, paling sedikit sebanyak 800 ton kayu bakau dikirim ke Singapura setiap bulannya.

Kegiatan yang sangat merugikan masyarakat pesisir ini pun nantinya akan dipergunakan sebagai kayu bakar (arang) dan juga untuk aktivitas pembangunan di wilayah Singapura. Per batang kayu bakau ini pun akan dibayar dengan nilai yang sangat fantastis, mulai dari SGD 1 hingga mencapai SGD 1,5.

Penyelundupan ini sebelumnya sudah berulang kali disampaikan kepada pihak berwewenang, namun kegiatan ilegal ini terus berlangsung seakan telah dihalalkan.

Seperti yang terjadi di Perairan Pulau Jaloh pada Rabu (31/7/2019) malam. Saat itu, kapal bermuatan 60 ton kayu bakau dengan gagahnya keluar dari dalam sungai Pulau Jaloh.

Dengan santainya, kapal tersebut pun melenggang dari perairan Jaloh menuju Singapura. Padahal, kapal yang membawa muatan sangat besar tersebut berlayar sangat lambat dan seharusnya dapat diamankan.

Namun, lagi-lagi kayu bakau ini kembali berhasil menembus pertahanan terdepan perairan NKRI menuju Singapura.

Hingga saat ini, Kepala Bea dan Cukai Batam, Susila Brata dan Kabid BKLI Bea dan Cukai Batam, Sumarna masih belum bisa dikonfirmasi terkait aktivitas penyelundupan ratusan ton kayu bakau dari wilayah Batam menuju Singapura.

Editor: Gokli