Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Tanggapan Wali Kota Batam Terkait Maraknya Penyelundupan Kayu Bakau ke Singapura
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 05-08-2019 | 17:53 WIB
rudi11.jpg Honda-Batam
Wali Kota Batam Muhammad Rudi. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam Muhammad Rudi enggan berkomentar dan terkesan mengelak, saat ditanyakan maraknya kerusakan hutan bakau di Batam yang ditebang secara ilegal untuk diselundupkan ke Singapura.

Muhammad Rudi, yang mengaku akan meninjau persiapan kunjungan Ibu Negara Iriana Joko Widodo ke Batam pada Rabu (7/8/2019) mendatang, malah meminta wartawan untuk menanyakan ke pihak berwenang.

Siapa yang kasih izin? Tanyakan saja kepada yang berwenang," ujar Rudi kepada BATAMTODAY.COM di DPRD Batam, Senin (5/8/2019), tanpa merinci pihak mana saja yang berwenang terkait hutan bakau atau mangrove di Batam.

Terkait kunjungan Iriana Jokowi ke Batam, Rudi menjelaskan, nantinya akan melakukan penanaman pohon mangrove (bakau) yang diselenggarakan Organisasi Aksi Solidaritas Era (OASE) Kabinet Kerja bertempat di Pancur Pelabuhan, Tanjungpiayu.

"Ini saya akan ke lokasi untuk mengecek persiapan kehadiran beliau," katanya.

Ditambahkan, kegiatan ini akan digelar serentak di 12 provinsi se-Indonesia. Ini merupakan sebuah gerakan sosial peduli bakau untuk pemulihan daerah aliran sungai (DAS) dan Kampung Hijau Sejahtera (Hijrah).

Maraknya aktivitas penyelundupan kayu bakau dari wilayah Batam ke Singapura, sudah sangat memprihatinkan. Aktivitas tersebut diketahui sudah berlangsung sejak tahun 2002 dan terkesan ada pembiaran.

Aktivitas ini pun sangat bertolak belakang dengan kegiatan serentak yang akan dipimpin langsung oleh Ibu Iriana. Diketahui, paling sedikit sebanyak 800 ton kayu bakau dikirimkan ke Singapura setiap bulannya.

Kegiatan yang sangat merugikan masyarakat pesisir ini pun nantinya akan dipergunakan sebagai kayu bakar (arang) dan juga untuk aktifitas pembangunan di wilayah Singapura. Perbatangnya pun kayu bakau ini akan dibayar dengan nilai yang sangat fantastis, mulai dari SGD 1 hingga mencapai SGD 1,5.

Penyelundupan ini pun sebelumnya sudah sering disampaikan kepada bagian penindakan Bea dan Cukai Batam, namun kegiatan ilegal ini terus berlangsung seakan telah dihalalkan.

Seperti yang terjadi di perairan Pulau Jaloh pada, Rabu (31/7/2019) malam. Saat itu, kapal bermuatan 60 ton kayu bakau dengan gagahnya keluar dari dalam sungai Pulau Jaloh.

Dengan santainya, kapal tersebut pun melenggang dari perairan Jaloh menuju Singapura. Padahal, kapal yang membawa muatan sangat besar tersebut berlayar sangat lambat dan seharusnya dapat diamankan. Namun, lagi-lagi kayu bakau ini kembali berhasil menembus pertahanan laut NKRI menuju Singapura.

Hingga saat ini, Kepala Bea dan Cukai Batam, Susila Brata dan Kabid BKLI Bea dan Cukai Batam, Sumarna masih belum bisa dikonfirmasi terkait aktivitas penyelundupan ratusan ton kayu bakau dari wilayah Batam menuju Singapura.

Editor: Yudha