Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kominfo Klaim Selamatkan Rp 45 T dari Santapan Bandar Judi Online
Oleh : Redaksi
Kamis | 25-07-2024 | 17:48 WIB
ilustrasi-judi-online13.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengakui pihaknya fokus kepada pencegahan judi online dengan target membuatnya "hilang dari muka bumi Indonesia."

Sejauh ini, judi online makin banyak diberitakan memakan korban berupa rusaknya rumah tangga warga umum hingga memicu kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian di aparat penegak hukum itu sendiri.

Apa yang sudah dilakukan Kominfo?

"Tugas kami adalah bagaimana mencegah judi online itu menjadi permainan atau hal yang digunakan oleh masyarakat," jawab Budi Arie, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Soal bandar yang belum juga keciduk, ia menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.

"Kita sudah melakukan semuanya. Soal cara, langkah-langkah aparat penegak hukum, silakan tanyakan ke aparat penegak hukum. Kadang kan tidak perlu dibocorkan dulu, mau nangkep A masa dibilangin," cetus dia.

Lalu, efektifkah pencegahan terhadap judol yang dilakukan Kominfo?

Dia pun memaparkan data terbaru. Bahwa, pada periode 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024 pihaknya sudah menutup lebih dari 2.625.000 situs judi online dan lebih dari 6.700 rekening bank dan e-wallet.

"Kita mampu menahan kecepatan judi online," aku Budi.

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata dia, angka duit masyarakat yang tersedot judi online pada 2023 mencapai Rp327 triliun.

"Dan tahun 2024, kalau tidak melakukan langkah-langkah itu (penutupan situs judi dan rekening) angkanya bisa mencapai Rp900 triliun," ungkapnya.

"Apa yang kami lakukan ini mampu menahan 50 persen dari kemungkinan dampak judi online. Kalau dalam angka, kita mampu menyelamatkan atau menahan orang main judi senilai Rp45 triliun," urai dia.

Menkominfo mengakui saat ini memang belum sepenuhnya bisa menghilangkan judi online. "Kita berharap lebih, supaya judi online hilang dari muka bumi Indonesia."

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani juga mengungkap pengendali judi online terbesar di Indonesia yang berinisial T masih berkeliaran tak pernah tersentuh hukum.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (24/7/2024).

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha