Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

ASN Bintan Tertangkap Bawa Sabu, Apri Sujadi: Jangan Sampai Terulang
Oleh : Harjo
Selasa | 30-07-2019 | 13:04 WIB
bidan-sabu-bintan.jpg Honda-Batam
Barang bukti sabu yang diamankan dari ASN Bintan, Diana Roza. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bupati Apri Sujadi berang setelah mengetahui salah satu ASN Bintan tertangkap saat hendak menyelundupkan sabu dari Bandara Hang Nadim Batam ke Palembang.

ASN tersebut bernama Diana Roza, kelahiran Tanjungpinang pada Maret 1973. Di Bintan, Diana Roza tercatat sebagai ASN bidan. Dia tertangkap petugas membawa sabu dalam kemaluan dan bra.

"Benar itu ASN Bintan, ikuti saja mekanisme yang ada dan sudah diperintahkan Sekda Bintan koordinasi dengan BKD Bintan, terkait hal itu. Yang jelas ini peringatan keras bagi seluruh ASN," tegas Apri Sujadi di Tanjunguban, Selasa (30/7/2019).

Dikatakan Apri, belajar dari permasalahan yang terjadi, maka wajib untuk memperingatkan seluruh ASN. Harapannya pembinaan secara kepegawaian harus terus dilakukan, apalagi dengan yang sudah pernah terlibat kasus, mungkin perlu dengan cara persuasif.

"Nanti akan kita kumpulkan seluruh ASN Bintan, untuk kembali mengingatkan serta melakukan pembinaan," tegasnya.

Sebagaimana, diberitakan petugas Avsec Bandara Hang Nadim menemukan narkoba jenis sabu di tubuh seorang wanita, Diana Roza (46), pada saat pemeriksaan, Senin (29/7/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Diana Roza sebelumnya bertolak dari Tanjungpinang ke Batam menggunakan pesawat Wing Air Iw-1274 dan akan bertolak lagi ke Palembang. Dia menyelipkan sabu tersebut di kemaluannya.

"Setelah mendarat, yang bersangkutan akan kembali melakukan penerbangan Batam-Palembang menggunakan Lion Air JT-247," kata Direktur BUBU Hang Nadim Batam kepada BATAMTODAY.COM, Senin malam.

Namun apes bagi perempuan yang diketahui berstatus ASN di Tanjungpinang itu. Ekspresi wajahnya pucat tidak karuan ketika alarm di Walkthrough scp-1 dilewati berbunyi kecang.

Petugas Avsec wanita yang berjaga di pintu satu langsung melakukan pemeriksaan manual pada tubuh wanita berhijab tersebut. Didapati barang yang mencurigakan di balik pakaian dalam bagian atas dan bawah perempuan itu.

"Yang bersangkutan langsung diperiksa secara khusus dan didapati di balik pakaian dalamnya (Bra dan CD) tiga bungkus diduga sabu," terang Suwaro.

Untuk proses selanjutnya, barang bukti sabu sebanyak lebih kurang 204 gram yang ditemukan, diserahkan beserta pelaku ke pihak Bea Cukai. Penyerahan pelaku dan barang bukti juga diketahui Polisi Kawasan Bandara.

Dari sisi lain, diketahui Aipda De atau suami dari Diana Roza, polisi yang bertugas di satuan Sabhara Polres Tanjungpinang, diamankan polisi, Selasa (30/7/2019) dini hari. Setelah menjalani pemeriksaan di provost. Polisi ini menyusul istrinya, bidan Diana Roza yang sudah lebih dulu ditangkap polisi, Senin (29/7/2019).

Kasus ini kini dalam pengembangan penyidikan Ditresnarkoba Polda Kepri. Sementara tim Polda bergerak membawa bidan ke Tanjungpinang, Tim Satresnarkoba Polres Tanjungpinang bergerak menggeledah klinik Bidan DR di Batu 3, tepatnya di Jalan Brigjen Katamso, Gang Kenanga Sari.

Dari penggeledahan itu ditemukan lagi sabu-sabu. Yang sekaligus membuat Aipda De atau suami bidan tersebu dibawa ke Provost Polres Tanjungpinang, dan diamankan.

Editor: Gokli