Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tangkap 5 Terduga Pengedar Narkoba di Tanjungpinang, 1 Orang ASN Pemprov Kepri
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 18-06-2019 | 13:04 WIB
kasat-res-narkoba-tpi-19.jpg Honda-Batam
Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Raden Moch Dwi Ramadhanto. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satresnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus 5 orang terduga pengedar narkoba, beberapa waktu lalu. Satu di antara terduga disebut merupakan ASN Pemprov Kepri eselon IV.

Informasi penangkapan 5 terduga pengedar narkoba ini diketahui dari seorang wanita yang tengah berada di Mapolres Tanjungpinang. Wanita tersebut mengaku menemani kerabatnya, yang merupakan istri dari salah seorang terduga pengedar narkoba yang ditangkap Polisi.

"Lagi nunggu teman satu kantor, suaminya ditahan di sini, katanya kasus narkoba. Teman saya ini cerita baru hari ini, ketika meminta saya menemaninya ke sini," ujar wanita yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (18/6/2019).

Sumber menyebutkan, suami rekannya yang ditahanan itu merupakan ASN Pemprov Kepri. Dari informasi, kerabatnya, terduga pengedar narkoba itu ditangkap empat atau lima hari lalu.

"Cuma itu saja, selebihnya saya tidak tahu," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Raden Moch Dwi Ramadhanto membenarkan terkait penangkapan terduga pelaku narkoba yang merupakan ASN Pemprov Kepri.

"Ada lima orang yang ditangkap, 1 ASN di Pemprov Kepri, 1 orang Honorer di Setwan DPRD Kepri, dari Lapas Tanjungpinang dan yang lainnya," ujar Ramadhanto saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang.

Namun Ramadhanto masih enggan untuk menjelaskan lebih lengkap kapan, di mana dan kronologis penangkapan serta berapa banyak barang bukti narkoba yang diamankan. "Nanti kami ekspose, harap bersabar masih dalam pengembangan," jelasnya.

Editor: Gokli