Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemilik Hotel Satria Karimun Berkelit Soal Penyekapan dan Penyiksaan Karyawannya
Oleh : Wandy
Senin | 29-07-2019 | 20:04 WIB
hotel-satria1.jpg Honda-Batam
Pemilik Hotel Satria melakukan konfrensi pers terkait kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan karyawannya. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pemilik Hotel Satria, Billy, berkelit soal adanya penyekapan yang terjadi terhadap mantan karyawannya, Richardo.

Menurut dia, adanya kejanggalan yang terjadi atas laporan yang dibuat oleh Richardo yang dianggap menuding adanya pengeroyokan, penyekapan dan perampasan.

"Peristiwa yang terjadi tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pelapor. Pada saat kejadian kenapa pelapor tidak langsung melaporkan kejadian tersebut melainkan setelah dua minggu baru dia buat laporan ke Polres," ungkap Billy, saat memberi keterangan kepada awak media di Hotel Holiday, Senin (29/7/2019).

Atas kejadian tersebut pihaknya tetap akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Namun jika terbukti dirinya tidak bersalah, maka pihaknya akan menuntut balik atas peristiwa tersebut.

"Yang jelas kita ikuti prosedur hukum yang berlaku dan pernyataan yang mengatasnamakan saya melakukan penganiayaan tersebut tidak benar. Jika terbukti saya benar maka akan saya tuntut balik dia," ujarnya.

Sebab berdasarkan keterangan pelapor bahwa Billy, Michael dan Ayong diduga telah melakukan penganiayaan, penyekapan hingga menelanjangi pelapor.

"Kalau berdasarkan logika, jika saya menelanjangi dia, kenapa pada saat dia kabur dia memakai baju. Apalagi tuduhan yang sempat mengatakan akan dibunuh itu semua tidak benar," kata Billy.

Kejadian tersebut menurut Billy adanya pihak lain yang mengajarkan kepada Richardo sehingga ia berani melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

"Jadi pada malam itu, kita memang memangil dia ke hotel, untuk kita tanya rekaman apa yang dia maksud namun dia tidak bisa menunjukkan rekaman tersebut. Dan di situ juga pelapor sempat menampar-nampar dirinya di depan saya, dan setelah itu dia kabur karena saya mau membawa dia ke Polres," jelasnya.

"Kita juga tidak tahu siapa yang ajarkan dia membuat keterangan palsu dan saya pikir ada pesanan dari luar. Dan saya tidak kabur saat itu saya berada di Malaysia, saat mendapat panggilan dari Polres saya langsung pulang ke Tanjungbalai Karimun. Saat diperiksa juga hanya berjalan satu jam saja," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Karimun melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang terlapor atas kasus dugaan penyekapan serta penyiksaan terhadap Richardo (26) seorang karyawan Hotel Satria.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan, bahwa pihaknya sedang melakukan interogasi terhadap ketiga orang terlapor. Dimana polisi tengah mencocokkan kejadian dan alibi yang ada di TKP.

"Kita lagi mencocokkan keterangan pelapor maka ketiganya yakni Billy, Michael, dan Ayong tengah kita lakukan pemeriksaan. Karena sampai saat ini kita belum bisa menentukan apakah ada tindak pidananya atau tidak," terang Lulik, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (29/7/2019).

Editor: Yudha