Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Novel Dibawa ke Forum Internasional, Masinton Minta Anggaran KPK Dibekukan Sementara
Oleh : Redaksi
Sabtu | 27-07-2019 | 15:16 WIB
masinton-pasaribu.jpg Honda-Batam
Masinton Pasaribu. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Langkah dari LSM Amnesty Internasional yang membawa kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan ke forum internasional mendapat respons keras dari anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu.

Masinton menyebut KPK telah ikut andil dengan mendorong dan merestui kasus penyerangan Novel dibawa ke dunia internasional.

"Informasi yang saya dengar KPK ikut mendorong dan merestui tindakan LSM Amnesty Internasional membawa persoalan ini ke forum internasional. Nah, secara etik KPK tidak pantas dan tidak sepatutnya mendorong dan merestui langkah-langkah kelompok lain membawa persoalan internalnya ke internasional," ujar Masinton kepada wartawan usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2019).

Menurut dia, diperbincangkannya kasus Novel di forum internasional dapat membuat citra buruk Indonesia di mata dunia. Terlebih, kata dia, KPK merupakan lembaga negara yang dibiayain negara melalui APBN.

"Dia (KPK) sebagai lembaga negara secara etik tidak boleh membawa persoalan internal kedalam forum-forum internasional, karena itu pasti mempunyai konsekuensi-konsekuensi terhadap Indonesia, citra Indonesia di mata internasional," ujar Masinton.

Atas dasar itu, politisi PDI Perjuangan ini berharap anggaran operasional untuk KPK agar dibekukan sementara oleh negara.

"Saya berpandangan kalau KPK sebagai lembaga negara yang dibiayai negara bertindak sebagai LSM, ya saya minta supaya anggaran KPK dibekukan dulu. Biar clear dulu ini persoalan KPK ini," tegas Masinton.

Lebih lanjut, mantan aktivis 98 ini menegaskan bahwa negara hadir dalam kasus penyerangan terhadap Novel. Hal itu, kata dia, untuk menjawab jika alasan Amnesty Internasional membawa kasus penyerangan Novel ke forum internasional lantaran belum terungkapnya pelaku penyerangan hingga saat ini.

"Ya negara kan udah jelas, Presiden sudah menegaskan tim teknis TGPF itu akan supaya menyelesaikan selama 3 bulan. Ya itu saja dulu ditunggu. Jangan KPK sebagai lembaga negara membawa mendorong permasalahan ini ke internasional," tutup Masinton.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani