Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lapas Batam Bentuk Satgas Bersama Cegah Penyelundupan Narkoba
Oleh : Hendra Mahyudi
Kamis | 25-07-2019 | 17:29 WIB
satgas-lcp1.jpg Honda-Batam
Penandatanganan MoU Satgas LCP antara Lapas Kelas IIA Batam, Camat dan Polsek Sagulung. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam membentuk satgas bersama dengan Kecamatan dan Polsek Sagulung (LCP) guna mencegah penyelundupan narkoba dan handphone ke dalam lapas, Kamis (25/7/2019).

Pembentukan satgas ini ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antar ketiga instansi tersebut.

Dihadapan awak media Pimpinan Lapas Kelas II A Batam, Surianto mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk dari kontrol fungsi keamanan bersama dalam menjaga situasi dan kondisi di luar area Lapas.

"Karena, jika dilihat dari analisis resiko, pelemparan barang-barang terlarang beberapa kali terjadi dari oknum tertentu di luar lapas," ujar Surianto.

Dibentuknya satgas ini bertujuan untuk memantau serta mengontrol ruang gerak warga atau oknum-oknum tertentu yang sengaja melakukan pelemparan (memasukkan barang tertentu dari luar lapas).

Dengan terbentuknya satgas, Surianto berharap kedepannya hal ini bisa mengantisipasi serta mempermudah cara dalam menindaklanjuti ketika terjadinya pelemparan. Karna selama ini lapas menurutnya hanya lebih fokus dalam pengamanan warga binaaan (internal security).

"Jadi, mengenai satgas dan MoU ini, merupakan peran saling backup antar pihak Kepolisian Sagulung, kemudian kalo dari pemerintahan kecamatan, nantinya Pamong Praja-lah yang bertindak di lapangan," terangnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto mengatakan terbentuknya satgas ini, semoga bisa mengontrol, memenimalisir dan mengantisipasi ruang gerak pihak-pihak tertentu yang bermaksud jahat terhadap lingkungan Lapas dari sisi eksternal.

Ke depannya, Riyanto mengatakan pihaknya akan memberi atensi khusus dan berkonsentrasi dalam mengontrol, serta mengantisipasi hal-hal yang berpotensi menimbulkan kekacauan dan pelanggaran di wilayah hukum kepolisian sektor Kecamatan Sagulung, terkhusus perihal pelemparan barang dari luar ke dalam Lapas (throw in).

"Dengan terbentuknya Satgas ini, ke depannya semoga pengaman akan lebih dioptimalkan. Karna tim patroli kita 24 jam pengawasan. Jadi kita akan usahakan pengamanan tak memandang jam," pungkas Riyanto.

Sementara itu, Camat Sagulung, Reza Khadafi yang juga turut menghadiri kegiatan ini mengatakan, semoga dengan terjalinya kerja sama ini dapat membuat semuanya menjadi lebih baik, terutama untuk warga binaan Lapas, jika masih adanya pelemparan dari luar, hal ini tentu sama saja tidak akan membuat warga binaan menjadi lebih baik, karena akses barang terlarang tersebut masih mereka dapatkan.

"Kita dari kecamatan akan optimalkan Satpol PP kita juga," tutupnya.

Editor: Yudha