Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sukses Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan, Susi Kini Ancam 'Tenggelamkan' Pembuang Sampah Plastik ke Laut
Oleh : Redaksi
Minggu | 21-07-2019 | 13:04 WIB
susi_pudjiastuti5.jpg Honda-Batam
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat menyaksikan penengelamann kapal pencuri ikan di Batam beberapa waktu silam

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengancam bakal 'menenggelamkan' pembuang sampah plastik ke laut, setelah sukses menenggelamkan'kapal pencuri ikan asing yang melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia.

Susi mengungkapkan, 70 persen sampah plastik yang dibuang oleh masyarakat akan berakhir di laut. Susi mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Ia pun mengatakan akan menindak tegas pembuang sampah plastik

"Pencuri ikan kita tenggelamkan. Nah, sekarang pencuri ikan pergi, datanglah plastik. Pembuang sampah plastik ke lautan juga harus kita tenggelamkan," katanya dalam kegiatan pawai menolak plastik sekali pakai di Taman Aspirasi Monas, Jakarta, Minggu (21/7/2019).

Susi mengatakan 71 persen wilayah Indonesia adalah laut dan 70 persen sampah plastik yang dibuang warga akan berakhir di laut. Tanpa ada upaya untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dia memperkirakan, jumlah sampah plastik akan lebih banyak daripada jumlah ikan yang hidup di laut Indonesia pada 2040.

Susi mengajak seluruh warga mulai mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, termasuk penggunaan sedotan plastik sekali pakai. "Jangan minum pakai sedotan plastik. Kalau minum pakai sedotan seperti baby (bayi), malu-maluin," katanya saat berpidato dalam kegiatan pawai yang juga dihadiri oleh penyanyi Kaka Slank.

Dia memuji warga yang sudah mulai mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menyebutnya sebagai orang-orang yang mencintai laut. "Anak-anak bangsa yang mencintai masa depannya, mencintai lautnya," kata Susi.

Ia juga menyebut Bali dan Banjarmasin sebagai pemerintah daerah yang bisa menjadi teladan dalam menerapkan aturan mengenai pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

Editor: Surya