Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tuntut Soal Marwah

2.000 Massa FKB akan Kepung Kantor Gubernur dan DPRD Kepri
Oleh : Charles/Agus/Dodo
Rabu | 28-03-2012 | 11:17 WIB
Kapolres_Tanjungpinang_AKBP.Suhendri.JPG Honda-Batam

AKBP Suhendri, Kapolresta Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sekitar 2.000 massa yang mengatasnamakan Forum Kepri Bangkit (FKB) direncanakan akan menggelar aksi unjuk rasa dengan mengepung Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (29/3/2012) besok. 

Unjuk rasa yang digelar tersebut akan menuntut persoalan marwah. Menyikapi hal itu, Polresta Tanjungpinang menyatakan akan melakukan pengamanan secara ketat dengan dibantu personil dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

"Surat Permohonan Unjuk Rasanya, sudah dilayangkan ke Polres Tanjungpinang, dengan koordinator Lapangan Oktaviao Bintana dari FKB, dan kita akan melakukan pengamanan secara ketat nantinya," kata AKBP Suhendri, Kapolresta Tanjungpinang kepada batamtoday, Rabu (28/3/2012).  

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, tambah Suhendri, pihaknya akan dibantu oleh TNI, dalam pengamanan aksi demo besar-besaran yang akan berlangsung selama dua hari yakni Kamis dan Jumat mendatang tersebut. 

"Dalam pelaksanaan pengamanan, kita juga sudah berkoordinasi dan meminta bantuan dari TNI serta instansi lainnya, terutama dalam mengamankan objek vital di Kota Tanjungpinang," kata Suhendri. 

Suhendri juga mengakui, kalau sebelumnya ada juga sejumlah LSM dan OKP yang ingin menggelar unjuk rasa di hari yang sama, tetapi dengan dengan topik dan issu yang berbeda, namun ditolak olehnya.

Penolakan itu, kata Suhendri, dilakukan untuk menghindari adanya gesekan, serta memfokuskan pengamanan, hingga tidak terjadi kericuhan dalam setiap kegiatan unjuk rasa.      

"LSM dan OKP lain, yang mengajukan surat permohonan unjuk rasa pada hari yang sama kita tolak, hal itu dilakukan untuk menghindari adanya gesekan dan hal-hal yang tidak diinginkan, karena akan sulit bagi kita untuk mengawalnya ditambah dengan jumlah personil polres yang saat ini sangat minim," sebutnya. 

Suhendri juga menegaskan, kalau ada LSM dan OKP melakukan aksi demo tanpa pemberitahuan ke Polisi, namun tetap bersikukuh melakukan aksi demo, kepolisian akan bertindak tegas, membubarkan aksi tersebut dan menindak siapa saja yang melakukan aksi anarkis dalam demo itu. 

"Kita akan menjadi wasit, dan jika ada LSM yang masih bersikukuh mengelar demo, dan terjadi suatu konflik, siapa orangnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya. 

Berdasarkan infromasi yang diperoleh batamtoday, 2.000 massa FKB yang akan turun pada aksi demo di kantor Gubernur ini, terdiri dari berbagai elemen masyarakat, OKP dan LSM dari 7 kabupaten/kota di Provinsi Kepri, dalam menuntut masalah marwah, untuk memberikan kesempatan dan prioritas bagi putra daerah dalam menduduki jabatan di segalang bodang di pemerintahan.