Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PPDB Sistem Zonasi Bermasalah, Apri Sujadi: Anak Bintan Tetap Harus Sekolah
Oleh : Horjo
Sabtu | 13-07-2019 | 12:04 WIB
apri-pejabat-bintan.jpg Honda-Batam
Bupati Apri Sujadi bersama pejabat lintas Kabupaten Bintan usai menghadiri upacara HUT Bhayangkara. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Penerimaan Peserta Disik Baru (PPDB) tahun 2019 dengan sistem zonasi, banyak dikeluhkan orangtua murid, karena dianggap mempersulit anak untuk mendaftar ke sekolah.

Menanggapi persoalan itu, Bupati Bintan, Apri Sujadi menegaskan, anak Bintan tetap harus sekolah. Menurut dia, PPDB sistem zonasi merupakan regulasi yang harus dijalankan, namun bukan jadi alasan pembenar membiarkan anak didik tak bersekolah.

"Regulasinya yang menciptakan Pemerintah Pusat, daerah mengakomodirnya. Walaupun demikian anak Bintan harus bisa sekolah dan menjadi tanggung jawab pemerintah," tegasnya.

Terkait banyaknya kendala dan permasalahan dalam PPBD dengan sistem zonasi, Pemkab Bintan segera memberikan masukan agar pola ke depan bisa diubah, yang bisa mempermudah anak untuk mendaftar ke sekolah.

Apri menyampaikan, laporan dari Dinas Pendidikan Bintan, ada sekitar 20 anak yang asal Tanjungpinang, justru mendaftar di Bintan. Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi harus turun tangan dan hadir menyelesaikan permasalahan ini. Karena sudah menjadi permasalahan antar kabupaten/kota, dan menjadi wewenang provinsi.

Disinggung permasalahan dunia pendidikan di Bintan, Apri Sujadi menerangkan, Pemkab Bintan terus melakukan berbagai upaya untuk kemajuan dunia pendidikan. Di antaranya terus melakukan penambahan atau pembangunan ruang kelas baru, di mana beberapa tahun terakhir, ruang kelas baru yang dibangun sudah mencapai 100 unit.

Editor: Gokli