Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kasus Pidato Rasis Bobby Jayanto di Tanjungpinang Ditingkatkan ke Penyidikan
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 29-06-2019 | 15:52 WIB
kasat-res-tpi1.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang meningkatkan status dugaan pidato rasis dan diskriminasi etnis, yang melibatkan Bobby Jayanto, Ketua DPD NasDem Tanjungpinang ke tahap penyidikan.

Namun dengan naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, Polres Tanjungpinang belum menetapkan Bobby Jayanto sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, kasus yang melibatkan Bobby Jayanto ini memenuhi unsur pidana.

Efendri Ali juga menjelaskan, sejak diterimanya laporan polisi terkait kasus ini, pihaknya telah mememeriksa 11 orang saksi yang terdiri dari penerjemah bahasa, pelapor, terlapor dan lain-lain. Laporan itu telah memenuhi unsur pidana, sehingga prosesnya dari lidik kita naikan menjadi sidik," ujar Ali di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (29/6/2019).

Ali menjelaskan, dalam proses penyidikan ini masih ada gelar perkara sekali lagi, untuk menaikan status terlapor (Bobby Jayanto) menjadi tersangka. Namun sampai sekarang terlapor belum tersangka masih sebagai saksi.

Ali mengungkapkan, dari keterangan ahli penerjemah bahasa bahwa dari pidato ceramah Boby Jayanto, yang berdurasi selama 16,27 menit ada beberapa kali mengucapka kata-kata yang artinya kulit hitam.

"Di sidik inilah nanti kami matangkan. Yang jelas jika kami berani menaikan dari lidik ke sidik menurut penyidik unsur pidananya terpenuhi," jelasnya.

Pematangan dimaksud, berupa pengumpulan alat bukti maupun keterangan saksi-saksi yang lain. Dalam proses penyidikan nantinya baik terlapor maupun saksi-saksi akan dipanggil kembali.

"Tetapi jika penyidik menggapai tidak perlu dipanggil lagi maka kita tidak memanggil kembali begitu sebaliknya," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPC NasDem Tanjungpinang Bobby Jayanto diduga berpidato rasis dalam bahasa Tionghoa pada acara Sembahyang Keselamatan di Pelantar II Tanjungpinang, pada Sabtu (8/6/3019) lalu.

Editor: Gokli