Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Materi Pembelajaran Narkotika Akan Dituangkan dalam Mata Pelajaran SMP dan SMA di Karimun
Oleh : Wandy
Senin | 24-06-2019 | 09:40 WIB
Kepala-BNNK-Karimun.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala BNNK Karimun Kompol Ahmad Soleh. (Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Materi Pembelajaran mengenai narkotika akan segera diberlakukan bagi siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kabupaten Karimun.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Karimun, Kompol Ahmad Soleh, materi pembelajaran mengenai narkotika itu nantinya akan tertuang dalam Peraturan Bupati Karimun (Perbup) tahun 2019.

"Materi pembelajaran ini sebelumnya sudah kita bahas setahun dan saat ini sudah selesai. Maka hal itu akan dimasukkan pada Kurikulum yang baru pada tahun ini. Materi itu nantinya akan tertuang dalam Perbup," ujar Soleh, Senin (24/6/2019).

Dia mengatakan, materi tersebut nantinya akan disampaikan melalui guru olahraga. Sehingga dengan begitu, menambah pengetahuan para siswa dan siswi mengenai barang haram narkotika.

"Materi kita masukkan untuk menambah pengetahuan mereka. Yang menyampaikan adalah guru olahraganya. Daripada diisi dengan kegiatan yang mengandung unsur ujaran kebencian," katanya.

Namun, Soleh menuturkan, untuk para guru yang akan mengisi materi pembelajaran mengenai narkotika terlebih dahulu diberikan pembekalan yang maksimal. Sehingga, materi yang disampaikan kepada siswa dapat lebih dipahami secara cepat oleh siswa.

"Makanya sebelumnya para guru ini kita bekali, termasuk juga kegiatan itu juga kemarin dihadiri dari Dinas Pendidikan. Materi ini sengaja kita bekali untuk siswa-siswi di Karimun agar mereka tidak sampai terjerumus ke baram haram tersebut," ujarnya.

Menurut dia, kebijakan ini menjadikan Kabupaten Karimun menjadi satu-satunya wilayah yang menyisipkan materi pembelajaran tentang narkotika di Kepulauan Riau. "Gagasan ini memang dari kita. Dan hal ini menjadikan Karimun satu-satunya wilayah di Kepri yang memberi materi seperti ini," ucapnya.

Dia berharap, materi tersebut nantinya dapat mendorong para pelajar untuk tidak terlibat dalam penggunaan narkotika yang dapat merusak generasi.

"Jadi kita harapanya masuknya materi itu anak-anak langsung berfikir narkotika adalah Haram. Apalagi pada usia seperti mereka perlu kita lakukan pencegahan dini," tutupnya.

Editor: Chandra