Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Kasus Pembunuhan Putri Mega Umboh

Sebelum Sidang, Mindo Mampir di Kantin PN
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Kamis | 22-03-2012 | 12:01 WIB
minod.gif Honda-Batam

Mindo Tampubolon saat memberikan kesaksian dalam persidangan beberapa waktu lalu.

BATAM, batamtoday - Mindo Tampubolon, terdakwa kasus pembunuhan istrinya sendiri Putri Mega Umboh yang akan menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tiba di PN Batam pukul 11.00 WIB pada Kamis (22/3/2012).

Mindo yang hanya dikawal satu orang anggota Propam Polda Kepri terlihat santai dengan mengenakan setelan kemeja lengan panjang dengan celana jeans. Mindo dibawa dengan menggunakan kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Batam yang dibawa dari Rutan Baloi. 

Begitu tiba di gedung PN Batam, Mindo tidak segera ditahan di ruang tahanan pengadilan, melainkan menuju kantin yang letaknya tidak jauh dari ruang tahanan. 

Didampingi para penasehat hukumnya, terlihat Mindo sempat menikmati minuman air mineral. Berselang beberapa menit kemudian, dia bersama dengan kerabat dan tim penasehat hukumnya memasuki ruang sidang utama PN Batam untuk mengikuti persidangan sebagai terdakwa. 

Sementara itu persidangan terdakwa Mindo Tampubolon agendanya masih mendengarkan keterangan saksi-saksi. Adapun saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum rencananya ada empat orang. Akan tetapi yang hadir masih dua orang yakni Atun, pekerja di SPBU dan ‎​Sutarno, satpam BCA Jodoh.