Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sindikat Pencuri HP Dibekuk Buser Polsek Batua Ampar
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 21-03-2012 | 16:35 WIB

BATAM, batamtoday - Tim buser Polsek Batu Ampar berhasil membekuk tiga pelaku sindikat spesialis pencuri handphone di rumah kosong, Senin (19/3/2012) sekitar pukul 20.30 WIB di daerah Nagoya Newton. 

Ketiga pelaku masing-masing, Keling (28), Willy (24) dan Santoso (31) ditangkap aparat kepolisian usai beraksi di mess karyawan massage di komplek pertokoan Nagoya Newton, dan dari tangan pelaku diamankan beberapa handphone hasil curian. 

"Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban dan pengembangan dari anggota kita di lapangan," ujar Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Dasta Analis, Rabu (21/3/2012). 

Dasta menambahkan, kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dari pengungkapan kasus ini sebab selain beraksi di daerah Nagoya, sindikat ini juga beraksi di beberapa tempat seperti di Jodoh dan Batam Centre. 

"Kita akan berkoordinasi dengan Polsek lain untuk mengembang sindikat ini dan tak menutup kemungkinan ada pelaku lain," lanjut Dasta. 

Dalam aksinya sindikat ini mengincar handphone yang ditinggalkan pemiliknya di dalam rumah, lanjut Dasta, dengan memantau situasi sekitar lantas pelaku beraksi mengambil handphone yang telah ditargetkan sebelumnya. 

"Salah satu pelaku adalah residivis kasus pencurian di Batam dan pernah diamankan beberapa waktu yang lalu," pungkasnya. 

Kini ketiga pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Batu Ampar dan akan dikenakan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman pidana lima tahun penjara.